Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari pengaduan tersebut sebanyak 50 persen merupakan pengaduan di sektor industri keuangan non bank (IKNB).
Sedangkan, sebanyak 49 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya adalah pengaduan untuk sektor pasar modal.
"Jenis pengaduan yang paling banyak adalah restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (8/9/2022).
Industri keuangan non bank memang sedang mendapat sorotan menyusul beberapa permasalahan di dalamnya yang belum kunjung selesai.
Frederica mengatakan, OJK akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat dan optimalisasi fintech P2P lending.
"OJK akan mendorong percepatan proses penyelesaian beberapa lembaga jasa keuangan yang sedang dalam pemantauan khusus," imbuh dia.
Dalam kaitan itu, OJK juga telah melakukan penindakan terhadap lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Misalnya, OJK melakukan penindakan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank yang menawarkan instrumen yang menjanjikan keuntungan pasti maupun transaksi-transaksi dengan pihak yang dilarang.
Tak hanya itu, Frederica bilang OJK berkolaborasi dengan asosiasi, Kementerian Kominfo, Kementerian atau Lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memberantas pinjaman online ilegal.
"Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK akan memperkuat implementasi kewenangannya dalam melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat," ucap dia.
Hal ini ditempuh antara lain melalui pemberian informasi dan edukasi terkait karakteristik sektor jasa keuangan, risiko layanan dan produknya, serta melakukan pengawasan perilaku (market conduct) terhadap pelaku usaha jasa keuangan dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat pada umumnya.
https://money.kompas.com/read/2022/09/08/140700026/ojk-terima-8.771-aduan-dari-masyarakat-ini-sektor-yang-paling-banyak-diadukan