Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besaran Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Sudah Tepat, Tapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) pada 10 September mendatang. Penyesuaian tarif ojol dilakukan terhadap biaya jasa batas bawah, batas atas, dan tentang biaya jasa minimal.

Adapun tarif ojol naik disesuaikan dengan zonasi daerah. Kenaikan tarif dilakukan pada rentang 6 sampai 13 persen.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, besaran kenaikan tarif ojek online tersebut sudah tepat. Keputusan tersebut diharapkan tidak membebani konsumen di tengah tren meningkatnya inflasi dan situasi ekonomi yang belum pulih.

"Kenaikan tarif baru ojol yang rata-rata sekitar 9 persen yang ditetapkan Kemenhub menurut kami sudah ideal dan sesuai dengan rekomendasi kami sebelumnya yang berkisar 5-10 persen," ujar dia, dalam keterangan yang diterima Kamis (8/9/2022).

Namun demikian, Ia menilai, keputusan Kemenhub menetapkan besaran biaya sewa aplikasi ojol menjadi 15 persen dari semula 20 persen akan memunculkan problematika baru. Sebab, biaya sewa seharusnya digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan teknologi, biaya sales, marketing, promosi kepada pelanggan, termasuk juga insentif kepada mitra driver serta inovasi lainnya.

Menurutnya, biaya sewa aplikasi ojol seharusnya tidak perlu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

“Keputusan pemangkasan fee akan membuat aplikator berada dalam situasi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus memberikan pelayanan kepada konsumen, dan di sisi lain juga harus memberikan nilai tambah bagi mitra driver," tutur Nailul.

"Karena itu, kalau biaya sewa aplikasi ini dikurangi, maka akan menyebabkan beberapa layanan yang sudah dibuat aplikator menjadi tidak maksimal,” tambah Nailul.

Dampak dari pemangkasan biaya sewa aplikasi ojol itu, lanjut Nailul, juga akan menurunkan benefit untuk konsumen, seperti layanan, promo, dan sebagainya. Penurunan biaya akan mempengaruhi kemampuan aplikator untuk mengembangkan fitur-fitur tersebut.

“Ketika benefit berkurang, permintaan terhadap ojek online otomatis akan menurun juga. Jika ini terjadi, maka akan berbahaya bagi mitra driver karena pendapatan mereka berkurang. Inilah mengapa pemangkasan biaya sewa aplikator ojol bisa berdampak luas dan imbasnya ke jutaan orang yang mata pencahariannya bergantung pada ojol ini,” imbuh Nailul.

Oleh karenanya, Ia bilang, pemotongan biaya sewa aplikasi ojol ini bisa menjadi kontradiktif bagi mitra driver, di mana para mitra berharap kenaikan tarif akan diikuti dengan peningkatan pendapatan, namun justru yang terjadi konsumen yang menggunakan jasanya menurun.

“Situasi ini bisa terjadi karena aplikator akan menaikkan tarif ke ambang batas atas. Hal itu tentu akan membuat konsumen berpikir ulang untuk menggunakan ojol dalam aktivitas mereka sehari-hari yang artinya bisa berdampak permintaan layanan ojol,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/08/211000926/besaran-kenaikan-tarif-ojol-dinilai-sudah-tepat-tapi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke