Bansos BLT subsidi gaji diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang bergaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun besaran bantuan yang akan diperoleh para penerima yaitu Rp 600.000, yang ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pekerja atau buruh.
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022 juga bisa melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Bagaimana caranya?
Cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id
Dilansir dari informasi resmi, langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
1. Untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
2. Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.
Syarat penerima BSU 2022
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2020 harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Adapun syarat penerima BSU tahun ini sebagai berikut:
Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai bulan September hingga Desember mendatang.
https://money.kompas.com/read/2022/09/10/074557826/cara-cek-penerima-blt-subsidi-gaji-2022-klik-bsukemnakergoid
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan