Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terancam Gagal Panen, Petani di Pidie Dihimbau Kementan Gunakan Asuransi Pertanian

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh yang tengah menghadapi ancaman gagal panen akibat serangan hama tikus untuk memanfaatkan asuransi pertanian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, harus ada upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya gagal panen.

"Gagal panen sangat mengganggu. Oleh sebab itu, harus ada upaya mitigasi. Dan salah pilihannya adalah mengasuransikan lahan pertanian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Menurut Ali, petani tidak akan menderita kerugian saat gagal panen ketika menggunakan asuransi pertanian.

"Asuransi bermanfaat untuk memastikan produksi pertanian tidak terganggu dan petani tidak akan menderita kerugian. Ini adalah salah satu mitigasi bencana yang bisa diterapkan di lahan persawahan," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi akan berkontribusi menjaga lahan sawah.

"Pertanian harus dijaga agar kebutuhan pangan masyarakat tidak terganggu. Selain itu, pendapatan petani pun tidak akan terganggu," katanya.

Salah satu, petani di Laweung, Hasa, mengatakan, serangan hama tikus selama ini masih merajalela.

“Apalagi akhir bulan ini puluhan hektar sawah petani hampir semua diserang hama tikus,” katanya.

Hal senada juga disampaikan petani lainnya Aniwa. Menurutnya, serangan hama berpotensi berpengaruh pada pencapaian target panen.

“Persentasenya hampir banyak sebab tanaman padi yang terdampak (dalam keadaan) tidak baik, hasil panten pasti turun,” kata Aniwa.

https://money.kompas.com/read/2022/09/10/155802026/terancam-gagal-panen-petani-di-pidie-dihimbau-kementan-gunakan-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke