Artinya, perbankan yang menetapkan suku bunga tabungan di bawah 1 persen atau 0 persen tidak melanggar aturan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kebijakan bunga pada dasarnya merupakan kebijakan bisnis bank masing-masing sesuai dengan strategi bisnisnya.
"Enggak (diatur OJK), itu urusan bank karena masuk kategori business judgement," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Dia melanjutkan, justru kebijakan perbedaan tingkat bunga tabungan yang sesuai dengan besaran jumlah tabungan, menunjukan bank telah memetakan karakter dana pada tabungan serta mengarahkannya pada preferensi bank dan pertimbangan biaya administrasi.
Menurutnya, tren suku bunga tabungan yang rendah ini dapat terjadi lantaran likuiditas perbankan yang masih cukup meski pertumbuhan kredit terus meningkat melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
"Fenomena ini nampaknya hanya terjadi pada Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 4 dan bank dengan tingkat digitalisasi yang sudah advance," ucapnya.
Bunga bank digital "fantastis", apa kata OJK?
Lantas bagaimana dengan bank yang memberikan bunga tabungan fantastis?
Dia mengatakan, hal yang sama juga berlaku bagi perbankan yang menerapkan suku bunga yang tinggi.
Seperti diketahui, beberapa bank digital memberikan bunga tabungan yang tinggi untuk menarik nasabah baru membuka rekening dan menaruh dana di bank tersebut.
Salah satunya seperti bank digital Seabank.
"Enggak melanggar aturan. Itu business judgement juga. Itu kepentingan Seabank menarik nasabah memperkenalkan bank digital, semula malah 7 persen kan. Seabank perlu dana untuk mendukung ekosistem e-commercenya," jelasnya.
Kendati demikian, khusus untuk bank yang memberikan bunga tabungan yang sangat tinggi, wajib menginformasikan kepada nasabah bahwa simpanan tersebut tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena melebihi batas maksimum suku bunga tabungan yang di jamin LPS yakin 3,50 persen.
"Bank harus menginformasikan nasabah bahwa bunga yang diberikan di atas LPS tidak dijamin. Sebaliknya nasabah perlu menyadari konsekuensi dari pemberian suku bunga diatas penjaminan LPS tsb. Ini bagian dari diclosure bank dan edukasi publik," tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2022/09/13/103000926/apakah-boleh-bank-kasih-bunga-0-persen-untuk-tabungan-ini-kata-ojk