Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Crude Palm Oil (CPO) atau kelapa sawit.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menilai kebijakan DMO CPO ini bukan menjadi obat dalam hal menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng di Indonesia.

"Cabut DMO, itu jelas itu. Kalau sekarang kan Ombudsman meminta itu. Jadi mereka harus melaksanakan. Jadi Kemendag harus segera mencabut DMO," ujarnya usai melakukan penyerahan LAPH Penyediaan dan Stabilitas Harga Minyak Goreng di Jakarta Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut Yeka memaparkan, untuk mencegah kelangkaan minyak goreng terjadi lagi saat DMO sawit dicabut, bisa dilakukan dengan menjaga kestabilan harga minyak goreng.

Dia pun menyarankan agar pemerintah melaksanakan distribusi minyak goreng melalui BUMN.

"Kan ini produk tidak elastis. Jadi kalau harga minyak goreng turun, enggak akan bikin cuci tangan pakai minyak goreng kan tiba-tiba? Jadi tidak elastis, tetap saja kebutuhannya segitu," kata Yeka.

Oleh sebab itu Yeka meminta agar Kemendag bisa melaksanakan pencabutan DMO CPO yang juga masuk pada tindakan korektif yang diberikan Ombudsman kepada Kemendag dengan tenggat waktu paling lama 60 hari.

"Kalau bisa minggu depan. Lebih cepat lebih baik," imbuh Yeka.

Yeka melanjutkan, jika melebihi tenggat waktu yang diberikan Ombudsman, maka akan dijatuhkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan Kemendag.

"(Jika rekomendasi tak dilaksanakan) pokoknya kita lapor Presiden, kita bongkar semua maladministrasinya, kita punya banyak cara utk bagaimana menekan pemerintah agar senantiasa membuat pelayanan publik lebih baik," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/13/204000726/ombudsman-ri-minta-kemendag-segera-cabut-dmo-cpo

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke