Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Bakal Cabut Izin 9 KSP Fiktif

Pengawas Koperasi Ahli Madya dari Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Masyrifah mengatakan, dari 13 KSP yang ada di data milik Kemenkop UKM, dia menemukan sebanyak 9 KSP merupakan KSP fiktif.

Hal ini dia simpulkan berdasarkan hasil tinjauan langsung di lapangan. Dia bilang, 9 KSP fiktif tersebut tidak ditemukan gedung kantornya tapi memiliki izin dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Sebanyak 9 koperasi yang akan dicabut perizinannya karena dia punya izin dari AHU rata-rata tahun 2020 dan 2021 namun keberadaannya fiktif," ujarnya saat ditemui di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Masyrifah menjelaskan, saat mencari gedung KSP tersebut, dia hanya menemukan gedung yang ruangannya dapat disewa per jam.

Bahkan beberapa pada lokasi KSP, ditemukan sudah menjadi kantor sebuah Perseroan Terbatas (PT). Pemilik PT tersebut juga sedang mencari pemilik KSP lantaran alamat kantornya digunakan sebagai alamat KSP fiktif.

"Jadi sama-sama mencari, PT-nya juga lagi mencari keberadaan koperasi ini, kami pun melaporkan tidak ada koperasi yang dimaksud," kata dia.

Masyrifah juga sudah mencoba menghubungi narahubung yang diduga sebagai pengurus koperasi, namun mereka mengelak berhubungan dengan KSP fiktif yang dimaksud.

Sementara beberapa persyaratan yang harus dipenuhi KSP di antaranya harus memliki kantor fisik, susunan pengurus, dan jenis usaha yang dijalankan. Namun kesembilan KSP ini tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut.

Oleh karenanya, untuk mencegah lahirnya KSP fiktif di masa mendatang, Masyrifah meminta agar Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kemenkop UKM sebelum menerbitkan izin untuk KSP.

"Kami mohon ada koordinasi dengan Dirjen AHU itu sebelum menerbitkan badan hukum itu bersurat ke kita biar kita lakukan identifikasi. itu yang kita inginkan. Kita identifikasi kalau benar-benar ini nyata adanya (bukan KSP fiktif), baru diterbitkan badan hukum," tukasnya.

Adapun kesembilan KSP fiktif yang izinnya akan dicabut ini memiliki izin dari AHU sekitar tahun 2019-2021, berikut rincian nama dan daerahnya:

1. KSP Harpendiknas di Tangerang, Banten

2. KSP Sukses Inti Terdepan Indonesia, Jakarta Barat.

3. KSP Sumber Utomo Karimun Abadi Jakarta Selatan.

4. KSP Bintang Sejahtera Nusantara, Jakarta Selatan.

5. KSP Dana Senja, Jakarta Selatan.

6. KSP Komisi Orion Terapan Ergonomis, Jakarta Pusat.

7. KSP Usaha Orion Era Dinamis, Jakarta Timur.

8. KSP Pulau Bidadari Indonesia, Tangerang, Banten.

9. KSP Indo Citra Sejahtera, Taman Sari, Jakarta Barat.

https://money.kompas.com/read/2022/09/16/155433926/kemenkop-ukm-bakal-cabut-izin-9-ksp-fiktif

Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke