JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini rencananya dilakukan mulai pekan depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima data 2.460.915 pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi apakah pekerja dalam data tersebut berhak menerima BSU.
“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Menaker dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/09/2022).
Sementara itu, Stafsus Menaker Dita Indah Sari, mengatakan Kemenaker menunggu data penerima BSU yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Diperkirakan ada sekitar 3-4 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji pada tahap kedua.
"Minggu depan kita menunggu data masuk dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bisa 3 juta sampai 4 juta nama yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kedua," katanya kepada Kompas.com.
Bagi pekerja yang masuk kriteria penerima BSU tetapi belum didaftarkan oleh perusahaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dita mendorong agar pekerja menuntut hak untuk didaftarkan.
Namun perlu diingat, apabila baru terdaftar pada tahun ini, pekerja tersebut belum berhak menerima BLT subsidi gaji dari pemerintah. Pasalnya, salah satu syarat penerima BSU adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun dengan iuran terakhir dibayarkan pada Juli 2022.
Syarat penerima BSU 2022
Cara cek penerima BSU 2022 secara online
Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, pengecekan penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji bisa dilakukan melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
1. Cek penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/:
Anda bisa mengetahui status penetapan sebagai penerima BSU dan pencairan subsidi gaji secara berkala melalui laman ini.
2. Cek penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sementara itu, langkah-langkah untuk pengecekan penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut:
Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Sementara, jika bukan termasuk calon penerima BSU 2022, maka notifikasi yang akan muncul sebagai berikut:
“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
https://money.kompas.com/read/2022/09/16/202615126/bsu-tahap-2-cair-pekan-depan-ini-syarat-dan-cara-cek-penerimanya-via-online