Waran terstruktur merupakan instrumen investasi berupa efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen indeks IDX30.
"Produk ini sebenarnya merupakan jawaban untuk diversifikasi instrumen investasi, bagi investor di Indonesia yang menginginkan harga saham lebih terjangkau, volatilitas yang gesit," ujar Direktur Utama RHB Sekuritas Indonesia Thomas Nugroho dalam penerbitan waran terstruktur, Senin.
Untuk menjamin keamanan investor, Thomas menekankan produk waran terstruktur diawasi oleh BEI dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, dalam penerbitan waran terstruktur anggota bursa menggunakan underlying asset saham yang masuk ke dalam indeks IDX30.
"Kami tentunya mengingatkan bahwa memang produk ini adalah high risk dan high return," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur BEI Jeffrey Hendrik menilai waran terstruktur memiliki potensi yang besar di pasar modal Tanah Air. Ini terlihat dari tingginya permintaan dan nilai transaksi waran terstruktur di pasar regional.
"Kajian kami menunjukkan produk Waran Terstruktur ini akan memenuhi kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia," ucap dia.
Mekanisme perdagangan waran terstruktur
Asal tahu saja, mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo.
Equity waran diterbitkan oleh perusahaan/emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh anggota bursa yang memenuhi persyaratan OJK. Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement) seperti equity waran.
Dengan demikian, investor yang waran terstrukturnya memiliki nilai in the money, akan menerima cash sebesar selisih dari harga pasar dengan harga exercise. Jika investor tidak ingin menyimpan waran terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder layaknya equity waran.
Selain itu, investor tidak perlu khawatir atas likuiditas waran terstruktur di pasar sekunder, karena terdapat liquidity provider yang memastikan investor dapat membeli atau menjual waran terstruktur setiap saat di pasar sekunder.
https://money.kompas.com/read/2022/09/19/150346326/rhb-sekuritas-waran-terstruktur-jawaban-bagi-investor-yang-ingin-harga-saham