Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR

Ia menjelaskan, pada dasarnya dalam rapat tersebut membicarakan agenda besar peralihan energi nasional untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Said menyayangkan hanya terkait penghapusan daya listrik 450 VA yang menjadi sorotan dan isu hangat di dunia maya.

“Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Dia menilai, agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik diperlukan Indonesia karena selama ini masih memiliki ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Ia bilang, kemampuan produksi minyak bumi dalam negeri hanya 614.000-650.000 barrel per hari, sementara kebutuhan nasional mencapai 1,4-1,5 juta barrel per hari.

Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak bumi mengakibatkan pemerintah terjebak dalam posisi sulit yang sering dihadapi berulangkali. Seperti kondisi kenaikan harga minyak bumi dan pelemahan kurs yang semakin memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.

Selain itu, APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi, maka berakibat harga bahan bakar minyak (BBM) naik dan menimbulkan beban kepada rakyat.

"Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi," kata Said.

Politikus PDIP itu mengatakan, rencana keluar dari jebakan minyak bumi itulah yang melatarbelakangi Indonesia untuk bisa segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik. Sebab, sebagian besar pembangkit listrik di dalam negari berbasis batu bara, yang merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia.

"Dampaknya, kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batu bara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT)," terangnya.

Said juga memaparkan terkait rencana peralihan energi dari minyak bumi ke listrik. Ia menjelaskan, sebanyak 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelompok rumah tangga tersebut masuk kategori kemiskinan parah yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk ke dalam keluarga berpenghasilan kurang dari 1,9 dollar AS per hari dengan kurs purchasing power parity (PPP).

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentunya tidak mungkin bila kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA mengingat untuk makan saja rakyat susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," jelasnya.

Sementara itu, terdapat 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar meminta PLN, BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.

Apabila hasil verifikasi faktual, kelompok rumah tangga yang seharusnya masuk DTKS namun belum terdata di DTKS harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA

"Sebaliknya, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah yakni berpenghasilan di bawah 1,9 dollar AS per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang ditingkatkan dayanya ke 900 VA," kata dia.

Kemudian sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1.300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA.

Di sisi lain, terhadap 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA yang tidak masuk DTKS, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual yakni apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

Jika perkembangan menunjukkan masuk kategori rumah tangga miskin, maka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran DTKS dan terhadap kelompok ini daya listriknya dipertahankan tetap 900 VA.

"Sebaliknya, jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1.300 VA,” pungkas Said.

https://money.kompas.com/read/2022/09/19/162058026/soal-usulan-penghapusan-daya-listrik-450-va-ini-penjelasan-ketua-banggar-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke