Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akan Cair Tahun Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, pengusaha mikro, hingga UMKM kuliner yang menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.

Program bantuan sosial ini akan digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dikutip dari aturan tersebut, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial yang dimaksud pada PMK tesebut salah satunya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, besaran dana hibah untuk BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta per penerima.

BLT UMKM 2022 Masih Dimatangkan Pemerintah

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, program BLT UMKM tersebut sedang dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN dengan hati-hati agar tepat sasaran.

"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," kata Teten di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dengan demikian, untuk saat ini cara daftar BLT UMKM 2022 masih belum dibuka.

Namun, berkaca dari program BLT UMKM 2021, tidak ada salahnya mengetahui apa saja syarat dan cara daftar BLT UMKM supaya dapat bersiap-siap.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, berikut syarat daftar BLT UMKM di tahun sebelumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya akan memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nama Lengkap Alamat Tempat Tinggal.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Apabila telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima dapat melakukan cara daftar BLT UMKM sebagai berikut:

1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.

2. Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi.

3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.

Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.

Demikian persyaratan dan cara daftar BLT UMKM yang dapat dijadikan referensi apabila program BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah dimulai oleh pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2022/09/19/171000126/akan-cair-tahun-ini-simak-syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm

Terkini Lainnya

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke