Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar Pertemuan dengan OJK dan Direksi, Nasabah Wanaartha Life Desak Ada Skema Pembayaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan yang membahas pengaduan terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada hari Senin, (19/9/2022).

Petemuan tersebut dihadiri oleh pemegang polis, direksi Wanaartha Life, dan perwakilan dari OJK.

Kuasa hukum nasabah WanaArtha Life Benny Wulur mengatakan, pertemuan rutin bersama OJK sangat penting agar pembayaran hak terhadap nasabah dapat terus dikawal.

"OJK bilang akan memfasilitasi Wanaartha Life agar bisa memenuhi kewajiban bayarnya kepada pemegang polis," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Namun begitu, Benny belum puas dengan komitmen yang diambil Wanaartha Life. Pasalnya, skema pengembalian dana nasabah belum dapat terealisasikan.

Adapun, skema yang diajukan misalnya pembayaran kewajiban yang dicicil dalam jangka waktu terlalu lama atau skema pembayaran kepada nasabah prioritas yang menderita sakit.

"Yang harus dilakukan itu kan pengawasan dan mencari aliran dana itu ke mana. Kemudian bisa secepatnya bisa dilakukan pembayaran ke nasabah," imbuh dia.

Benny berharap, OJK dapat melakukan evaluasi dan pertemuan rutin agar masalah gagal bayar Wanaartha Life ini dapat menemukan titik terang.

Dalam pertemuan tersebut, Benny mempertanyakan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen OJK. Pasalnya, penyelewengan Wanaartha Life yang diduga telah berjalan sejak tahun 2012 tidak dapat terdeteksi regulator, sampai terjadi gagal bayar.

Sementara itu, salah satu nasabah yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengatakan, OJK masih mengacu pada rencana penyehatan keuangan (RPK) yang masih disusun perusahaan dan upaya untuk penyetoran modal oleh pemegang saham pengendali (PSP).

"Tetap pemegang saham pengendali harus dihadirkan dan baru ada solusi untuk semua pemegang polis," ungkap dia.

Namun demikikan, ia menceritakan, saat ini menurut OJK masih sangat sulit untuk memulangkan para pemegang polis ke Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya OJK telah menaikkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK menjatuhkan sanksi PKU menyeluruh kepada Wanaartha Life, setelah sebelumnya dikenakan sanksi PKU sebagian.

"OJK sudah tingkatkan sanksi karena kewajiban perusahaan tidak terpenuhi, maka kami memberikan sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha," kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/09/19/194000626/gelar-pertemuan-dengan-ojk-dan-direksi-nasabah-wanaartha-life-desak-ada-skema

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke