Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Perketat Pengawasan Paska Penertiban Bangunan Liar di Gunung Antang

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan patroli dan pengawasan secara berkala sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi kawasan Gunung Antang tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal.

KAI Daop 1 Jakarta telah menertibkan 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui siaran persnya, Senin (19/9/2022).

Pihak KAI Daop 1 juga telah melakukan kordinasi bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang.

Sebelumnya pada 30 Agustus 2022, penertiban bangunan liar secara terpadu telah dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah Kota Jakarta Timur untuk bangunan liar yang terdapat di area lahan PT KAI dengan luas 2.788,92 meter persegi sesuai sertifikat hak pakai No.388 Tahun 1988.

Proses penertiban juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.

Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personel gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Satpol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat.

KAI Daop 1 Jakarta pun melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangunan liar untuk mengosongkan lokasi tersebut. Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

"PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/19/220000326/kai-perketat-pengawasan-paska-penertiban-bangunan-liar-di-gunung-antang-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke