Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kerugian Gagal Panen, Petani di Muratara Diimbau Ikut AUTP

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna menghindari kerugian dari gagal panen.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani dari serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan perubahan iklim.

Artinya, kata dia, jika petani mengalami gagal panen akibat serangan hama dan perubahan iklim, maka mereka tidak perlu khawatir mengalami kerugian karena mendapat pertanggungan.

"Kami ingin memastikan dalam kondisi apapun pertanian harus terus berjalan, tidak boleh terganggu. Pertanian ini memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Maka, keberlangsungannya mesti dijamin," kata SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, AUTP mendukung program ketahanan pangan yang memang tengah menjadi fokus perhatian pemerintah.

Dengan AUTP, sebut dia, produktivitas pertanian yang menjadi kata kunci ketahanan pangan dapat terus terjaga.

"Sebab, petani tetap dapat mengembangkan budi daya pertaniannya meski mengalami gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengikuti program AUTP," jelas Ali.

Dengan begitu, lanjut dia, ketahanan pangan nasional tidak akan terganggu. Sebab, tingkat produktivitas petani dapat terjaga dengan baik.

“Artinya, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi petani jika ingin mengikuti program AUTP.

Pertama, kata dia, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan mendaftarkan lahan pertanian yang akan diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Berikutnya petani membayar premi yang cukup ringan, yakni Rp 36.000 per ha per musim dari total premi sebesar Rp 180.000 per ha per musim," jelas Indah.

Pembayaran itu dianggap cukup ringan karena pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberikan subsidi sebesar Rp 144.000 per ha per musim.

Dengan keringanan biaya tersebut, Indah mengajak petani untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka.

“Sebab, ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika lahan pertanian petani terlindungi asuransi,” jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/201741426/cegah-kerugian-gagal-panen-petani-di-muratara-diimbau-ikut-autp

Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke