Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji via HP

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 kepada para pekerja atau buruh yang berhak menerima. Cek penerima BSU tahap 2 dapat dilakukan melalui website resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

"(Dana BSU tahap kedua) sudah cair sejak Senin kemarin, jumlahnya 1,6 juta (pekerja atau buruh)," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022) siang.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 diberikan kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi persyaratan. Bantuan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.

Kriteria atau syarat penerima BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selanjutnya, syarat penerima BSU 2022 adalah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri dan bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

Cara cek status penerima BSU tahap 2

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji, bisa mengecek langsung di laman https://bsu.kemnaker.go.id/, laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

1. Cek penerima BSU tahap 2 via kemnaker.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

2. Cek penerima BSU tahap 2 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU tahap 2 di laman BPJS Ketenagakerjaan, cukup siapkan KTP atau NIK dan isi data pribadi seperti nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email. Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2022:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
  • Pada halaman utama, cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
  • Klik tombol “Lanjutkan”.
  • Setelah itu, sistem akan mencari data sesuai yang dimasukkan.

Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Sementara, jika bukan termasuk calon penerima BSU 2022, maka notifikasi yang akan muncul sebagai berikut:

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

3. Cek penerima BSU tahap 2 via aplikasi JMO

Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 2 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO di Google PlayStore atau AppStore
  • Lakukan pendaftaran akun.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
  • Pada halaman utama aplikasi, klik menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” di bagian bawah.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Layar akan menampilkan informasi status penerima BSU tahap 2.

Nah, itulah 3 cara cek status penerima BSU tahap 2 secara online melalui HP. Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 didahulukan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.

https://money.kompas.com/read/2022/09/22/203218026/3-cara-cek-status-penerima-bsu-tahap-2-atau-blt-subsidi-gaji-via-hp

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke