Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VII DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 5,53 Triliun pada 2023

Angka tesebut meningkat Rp 404,4 miliar dari usulan Pemerintah yang disampaikan sebelumnya sebesar Rp 5,1 miliar. Adapun tambahan anggaran tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Anggota DPR RI yang telah menyepakati anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5,53 triliun dengan tambahan belanja Rp 404,4 miliar yang sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022)..

Dengan anggaran yang diperoleh tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur di tahun ini, supaya kegiatan infrastruktur dapat segera berjalan mulai awal tahun 2023.

"Kami berkomitmen untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra-Daftar Isian Pelaksanaan Aanggaran (DIPA) sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memanfaatkannya," ujar Arifin.

Adapun di tahun 2023, anggaran kegiatan infrastruktur disetujui sebesar Rp 1,67 triliun dan akan digunakan di antaranya untuk pembagian konverter kit bagi nelayan sebanyak 20.000 paket, konverter kit untuk petani sebanyak 30.000 paket, dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 83.000 rumah tangga miskin.

Kemudian pembangunan 12 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu dan 3 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Selain itu, anggaran infrastruktur juga digunakan untuk membiayai pembangunan 31.075 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), 7.500 Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL), dan 680.000 Modern Clean Energy Cooking Services.

https://money.kompas.com/read/2022/09/22/210300226/komisi-vii-dpr-setujui-anggaran-kementerian-esdm-rp-5-53-triliun-pada-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke