Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Penawaran Pinjol lewat Pesan Pribadi!

Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI Entjik S. Djafar menegaskan, penawaran pinjaman melalui pesan pribadi dapat dipastikan berasal dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Apabila menerima tawaran (pinjol) melalui SMS, WA, atau email, itu 1.000 persen ilegal," tegas dia dalam webinar Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal, Kamis (22/9/2022).

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan salah satu ciri-ciri dari pinjol ilegal. Selain itu, penawaran pinjol ilegal biasanya akan lebih agresif menyasar media dosial yang lebih privat misalnya Whatapp.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan tipu muslihat tersebut.

Pinjol legal atau yang mengantongi izin tidak akan melakukan penawaran secara langsung kepada calon nasabah.

Entjik mencatat, salah ciri-ciri pinjol ilegal antara lain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, saat ini hanya terdapat 102 entitas pinjol yang terdaftar di OJK.

Selain itu, pinjol ilegal memiliki besaran bunga dan tenor atau jangka waktu pinjaman yang tidak jelas. Tak hanya itu, alamat kantor pinjol ilega juga biasanya tidak jelas atau menggunakan kantor fiktif.

Ia menyebut, pinjol ilegal juga tidak terhubung pada www.afpi.or.id.

"Ciri pinjol ilegal lainnya adalah tata cara penagihan kasar dan tidak beretika," ucap dia.

Sedikit catatan, masyarakat dapat menghubungi layanan OJK pada kontak telepon 157, lama jojk.go.id, dan melalui WhatsApp pada nomor 081-157-157-157 untuk mengecek status legalitas pinjol.

https://money.kompas.com/read/2022/09/23/131200026/waspada-penawaran-pinjol-lewat-pesan-pribadi-

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke