Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, cek status kepesertaan JKN-KIS bisa dilakukan beberapa cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 165, dan chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi, care center, dan layanan CHIKA?

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online

1. Cek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN

Aplikasi mobile JKN bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus memiliki akun.

Adapun cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

Lebih lanjut, cara cek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKA sebagai berikut:

  • Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp
  • Pilih menu cek status peserta
  • Masukkan nomor peserta atau NIK
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format

Nantinya, CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. Cek status keaktifan kepesertaan melalui BPJS Kesehatan care center 165

BPJS Kesehatan care canter 165 bisa diakses melalui telepon selama 24 jam, dengan langkah pengecekan status keaktifan kepesertaan melalui BPJS Kesehatan care center sebagai berikut:

  • Menghubungi BPJS Kesehatan care center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Memasukkan nomor peserta atau NIK
  • Memasukkan tanggal lahir

Setelah data yang diiskan benar, VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

https://money.kompas.com/read/2022/09/25/150420426/3-cara-cek-status-kepesertaan-bpjs-kesehatan-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke