Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Pulihkan Ratusan Izin Pertambangan yang Sempat Bermasalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah memulihkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya dicabut karena bermasalah. Pemulihan dilakukan setelah perusahaan mengajukan keberatan dan melakukan perbaikan.

Ia menjelaskan, pada awal tahun pemerintah telah mencabut 2.078 izin pertambangan perusahaan karena tidak berkegiatan meski sudah diberikan izin usaha atau tidak pernah menyampaikan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) sejak tahun 2017.

Namun, pemerintah tetap membuka ruang untuk perusahaan-perusahaan tersebut melakukan penyelesaian permasalahan, termasuk mengajukan keberatan. Kini sudah memasuki tahap ketiga pemulihan izin pertambagan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kami lakukan pemulihan, yang melakukan keberatan itu kurang lebih sekitar 700 perusahaan. Itu sudah kami proses di satgas, di mana dari 213 perusahaan yang awal kami melakukan pengecekan atas keberatan, itu yang lolos 83-90 izin dan kami sudah pulihkan di tahap pertama," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Kemudian pada tahap kedua ada sekitar 219 IUP yang sedang dalam proses evaluasi. Bahlil mengatakan, sejauh ini sebanyak 115 IUP yang telah memenuhi syarat pemulihan, meski demikian proses pemulihannya masih berlangsung.

"Izin ini lebih banyak galian C, ini adalah pengusaha UMKM yang ada di daerah, kemudian urukan, dan batu-batu ciping," kata dia.

Lalu untuk sekitar 300 IUP lainnya yang mengajukan keberatan, akan dilakukan evaluasi pada tahap ketiga. Dia bilang, evaluasi tahap ketiga kemungkinan baru akan rampung pada Oktober 2022 mendatang.

Ia menegaskan, pengurusan pemulihan izin pertambangan oleh pemerintah tidak bisa 'dilobi-lobi'. Bahlil menekankan, pengusaha bisa langsung mendatangi pemerintah untuk mengajukan keberatan, namun dipastikan akan diproses secara adil.

"Jangan dengar orang lain yang bisa mengatakan bahwa 'nanti bisa diurus dengan cara B, cara B' itu jangan percaya pengusaha. Silahkan saja datang ke satgas, kalau memang benar punya (bukti yang menyatakan keberatan), pasti akan dikembalikan (perizinannya), Tetapi kalau enggak benar, mau dengan cara apapun, itu saya yakinkan enggak akan bisa, karena kami akan sangat fair di satgas ini," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/26/184000126/pemerintah-pulihkan-ratusan-izin-pertambangan-yang-sempat-bermasalah

Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke