Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022 untuk Lulusan SMA, Ini Kualifikasinya

JAKARTA, KOMPAS.com- Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan di instansi pemerintah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pedamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022. 

Lowongan kerja PLD tahun 2022 terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Periode pendaftaran dibuka pada 28 September - 2 Oktober 2022. 

Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa.

PLD hadir karena adanya amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.

Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (27/9/2022): 

Kualifikasi Pendamping Lokal Desa

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Gaji Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa beragam, tergantung dari daerah tempat kerja. Besarannya mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000.

Jadwal pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Rekrutmen: Jumat, 23 September 2022
  • Penerimaan Pendaftaran: Rabu – Minggu, 28 September - 2 Oktober 2022
  • Seleksi administrasi: Senin – Rabu, 03 - 05 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: Kamis, 06 Oktober 2022
  • Pemanggilan tes tulis: Sabtu, 08 Oktober 2022
  • Seleksi tes tulis: Senin, 10 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: Rabu, 12 Oktober 2022
  • Seleksi Tes Wawancara: Kamis – Rabu, 13 - 19 Oktober 2022
  • Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: Jumat, 21 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: Jumat, 28 Oktober 2022
  • SK Pengangkatan: Rabu, 25 November 2022
  • Pelatihan Pratugas/Pembekalan: Senin - Rabu, 28 – 30 November 2022
  • Kontrak Kerja: Jumat, 01 Desember 2022
  • Penempatan/Mulai Bertugas: Jumat, 01 Desember 2022

Sebagai catatan, jadwal pelaksanaan rekrutmen PLD tahun 2022 dapat berubah sewaktu-waktu.

Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian di http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. Caranya, klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. 

Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat
pemanggilan peserta. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja atau rekrutmen baru PLD dapat dilihat di website Kementerian Desa PDTT dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. 

https://money.kompas.com/read/2022/09/27/201536826/lowongan-kerja-pendamping-lokal-desa-2022-untuk-lulusan-sma-ini-kualifikasinya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke