Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Endra mengatakan, Kemenkeu perlu menghitung dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap rumah subsidi.

"Kementerian keuangan harus menghitung lagi dampak dari kenaikan BBM, jangan sekali dikeluarin angkanya langsung tidak valid, itu kan bukan hanya solar yang naik, seluruh material konstruksi naik, jadi pasti itu terdampak," kata Endra saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Endra mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dari Kemenko Perekonomian untuk membahas usulan kenaikan harga rumah subsidi tersebut.

"Jadi itu juga termasuk yang harus kita bicarakan di level kabinet, kita berharap segera bisa dibahas dan ada di level kebijakannya bisa keluar, ini bukan hanya PUPR," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dari Properti Kompas.com, para pengembang rumah subsidi yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengharapkan harga minimal rumah subsidi di Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi (Debotabek) menjadi Rp 180 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar, Kamis (8/9/2022).

"Masing-masing wilayah berbeda-beda, menurut informasi yang saya tangkap, minimum itu di angka Rp 180 juta," jelasnya menjawab Kompas.com.

Sementara untuk harga hunian vertikal seperti apartemen di Kota Jakarta, para pengembang berharap harga minimal bisa berada di atas Rp 180 juta dan di bawah Rp 200 juta.

https://money.kompas.com/read/2022/09/29/150400026/pemerintah-kaji-kenaikan-harga-rumah-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke