Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Stafsus Erick Thohir: PMN Rp 41,3 Triliun Bukan untuk Perusahaan Rugi

“Tiga tahun terakhir, enggak ada namanya BUMN yang diberikan anggaran kalau dia rugi. Mungkin ada satu atau dua, seperti Garuda, Jiwasraya, setelah itu hampir enggak ada BUMN yang rugi diberikan PMN,” kata Arya di Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).

Arya menjelaskan, selama tiga tahun BUMN berkontribusi Rp 1.200 triliun kepada negara berupa pajak, PNBP, dan dividen. Namun, perusahaan BUMN tugasnya tidak hanya mencari keuntungan saja, tapi ada penugasan khusus yang tidak mungkin dilakukan swasta.

“BUMN bukan perusahaan khusus, bukan spesial, ada penambahan modal. Kalau di BUMN tugasnya tidak hanya mencari untung, tapi ada penugasan khusus. Swasta hanya berkontribusi pada pajak, sementara BUMN disamping pajak, ada juga PNBP dan dividen,” ungkap dia.

Tahun ini anggaran PMN yang diberikan negara adalah Rp 41,3 triliun atau turun dari usulan sebelumnya. Adapun dana ini akan dialokasikan untuk penugasan beberapa perusahaan plat merah seperti Hutama Karya Rp 28,9 triliun untuk penugasan jalan tol trans sumatera.

“Ya kalau jalan tol enggak dibangun, kami enggak dapat PMN. Itu ditugaskan negara, yang dikerjakan oleh Hutama Karya,” lanjut dia.

“Jadi total Rp 41,31 triliun ini semuanya penugasan. Ini semua penugasan dan kalau enggak ada tugas kami enggak perlu PMN ini. Kami memang dimasukkan dalam cadangan investasi Rp 5,7 triliun, yang belum dialokasikan, kita masih tunggu rapat DPR, Kemenkeu dan lainnya,” lanjut dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/29/155000626/stafsus-erick-thohir--pmn-rp-41-3-triliun-bukan-untuk-perusahaan-rugi

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke