Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Saat ini, pencairan BSU sudah mencapai tahap ketiga. Dari tahap pertama hingga ketiga, BSU telah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebesar 48,3 persen dari total target penerima.

Dalam proses pencairan BSU, ditemui beberapa kendala yang menyebabkan gagalnya penyaluran sehingga pekerja belum menerima dana sebesar Rp 600.000.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker), terdapat tiga kemungkinan gagalnya proses penyaluran BSU 2022, yaitu:

Solusi untuk pekerja dengan rekening bermasalah

Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU tapi tidak kunjung tersalurkan sebab ditemukan rekening bermasalah, bisa melakukan perbaikan data.

Pekerja dapat melakukan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD Perusahaan, yang nantinya akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan perbaikan data ke Kemnaker untuk proses pencairan.

Apabila pemutakhiran atau perbaikan data tak bisa dilakukan, maka BSU dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, apabila pekerja memperoleh notifikasi BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, maka pekerja bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.

Pekerja juga bisa menanyakan HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terkait rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU tahun ini.

Untuk diketahui, data calon penerima BSU 2022 bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (kategori pekerja penerima upah) sampai Juli 2022, dan persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/09/30/201500426/ini-3-penyebab-bsu-2022-gagal-tersalurkan-menurut-kemnaker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke