Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 yang Cair Senin Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 kepada kepada 1,2 juta pekerja. Penyaluran BSU tahap 4 rencananya dilakukan pada Senin (3/10/2022) pekan depan. 

"Mudah-mudahan, Insya Allah di awal minggu depan, Senin (BSU 2022) tahap empat cair," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Anwar mengatakan penerima BSU tahap 4 sebanyak 1,2 juta orang itu setelah dilakukan pemadanan atau pencocokan data yang memenuhi syarat penerima BSU.

"Kami kemarin (Kamis (29/9) telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta, sekitar 1,2 juta sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan," paparnya.

Menurutnya, pekerja yang menerima BSU itu sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, salah satunya bukan pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri.

"Sebagaimana regulasi bahwa salah satu persyaratan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BPUM, PKH, Kartu Prakerja dan kita padankan dengan data PNS dan TNI/Polri," paparnya.

Anwar memastikan Kemnaker melaporkan kepada publik terkait anggaran awal BSU dan realisasi anggaran yang disalurkan, dan sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran tidak tersalur ada alasannya juga mengapa ada tidak tersalurkan," tuturnya.

Anwar bilang, penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyampaikan, syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

"Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota," kata Ida.

Syarat lainnya yaitu bukan menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan serta bukan PNS dan TNI/POLRI.

Calon penerima BSU tahun 2022 secara nasional sebanyak 14.639.675 orang. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.077.550 orang melalui 3 tahap penyaluran.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 4?

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, sebelumnya harus mendaftarkan akun terlebih dahulu di laman kemnaker.go.id.

Siapkan beberapa dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif. Kemudian lakukan pendaftaran akun di laman Kemnaker dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Cara cek penerima BSU tahap 4

  • Akses laman https://kemnaker.go.id 
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Tampilan notifikasi di laman kemnaker

Tahap 1. Calon:

Pendaftar akan mendapat notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2. Penetapan:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tahap 3. Penyaluran:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Nantinya, jika dana bantuan sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan, maka Anda akan memperoleh pemberitahuan mengenai status penyaluran BSU 2022 seperti ini:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Selain melalui laman kemnaker.go.id, Anda juga dapat melakukan pengecekan status penyaluran BSU 2022 dengan memantau rekening secara berkala.

https://money.kompas.com/read/2022/10/01/204856326/cara-cek-penerima-bsu-tahap-4-yang-cair-senin-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke