Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6.000 Hektar Lahan di Sumbar Dikebut untuk Peremajaan Sawit Rakyat

Untuk program PSR di Sumbar ini membutuhkan dana Rp 50-70 juta per hektarnya.

"Target PSR ini sudah ditetapkan secara nasional. Untuk Sumbar sendiri target PSR tahun 2022 adalah 6.000 hektar," kata Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumbar, Bambang Wiguritno kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Bambang mengatakan untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumbar itu per hektarnya membutuhkan dana sekitar Rp 50 juta-Rp 70 juta.

Dana tersebut sebenarnya bisa didapat dari bantuan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 30 juta per hektar.

"Biasanya pekebun menyiasatinya dengan tanaman tumpang sari dan mencari pembiayaan dari sumber lainnya," kata Bambang.

Sebelumnya, GAPKI dengan BPDPKS telah menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 tahun 2022 dan Peraturan Dirut BPDPKS Nomor 4 tahun 2022.

Acara yang diikuti 100 pekebun sawit dari Sumbar, Riau, dan Jambi ini digelar di Aula Hotel Grand Rocky Bukittinggi, Jumat (30/9/2022).

Aturan peremajaan sawit rakyat

Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Deri Ridhanif, menjelaskan skema pengusulan dana peremajaan sawit rakyat yang diatur dalam Permentan No 3 tahun 2022 mengalami perubahan dari regulasi sebelumnya.

Setiap pekebun dapat mengusulkan PSR maksimal 4 hektar per orang, hal ini berbeda dengan Permentan sebelumnya yang maksimal 2 hektar per orang atau 4 hektar per KK.

“Perubahan mendasar lainnya berupa pengusulan dapat dilakukan Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani maupun Koperasi melalui dua jalur yaitu jalur mandiri melalui dinas kabupaten, dan atau jalur kemitraan dengan melibatkan perusahaan perkebunan melalui kerjasama antara pekebun dengan perusahaan perkebunan,” jelas Deri.

”BPDPKS hanya akan membantu sebesar Rp 30 juta per hektar. Jika biasanya kebutuhan peremajaan itu sekitar Rp 70 juta perhektare, maka sisanya sebesar Rp 40 juta merupakan dana pendamping yang diharapkan dapat dicarikan oleh LP ke lembaga pendanaan lainnya,” beber Deri.


Harapan percepatan proses peremajaan sawit rakyat

Ketua GAPKI Cabang Jambi, Tidar M Bagaskara, menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan tiga perusahaan inti yang sudah bermitra dengan 18 peserta. Secara umum, dengan adanya pencairan dana bantuan BPDPKS melalui jalur kemitraan diharapkan mempercepat proses peremajaan sawit rakyat.

“Gapki selalu mendorong perusahaan inti agar mempercepat pekebun yang menjadi mitranya,” kata Tidar.

Melalui sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 ini, sambung Tidar, diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan meningkatkan koordinasi antara stakeholders terkait kelapa sawit.

“Ini sudah tinggal pertanggungjawaban perusahaan dengan aplikasi di lapangan. Ada sistem baru, harapan kami semoga semua pihak proaktif melakukan perbaikan sistem secara administrasi dan pengawasan lapangan. Semoga pengusulan dan pengajuan dana dipercepat agar realisasinya juga cepat, ini yang perlu dikawal agar sesuai harapan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sumbar, Bambang Wiguritno menjelaskan peserta 100 orang yang hadir dalam sosialisasi dan bimtek itu terdiri dari staf yang mengurus kemitraan di perusahaan, mitra perusahaan, BPDPKS, Dirjen Perkebunan, KLHK, serta Kanwil ATR/BPN.

“Tantangan selama ini, realisasi PSR belum optimal maka diperlukan sosialisasi dan bimtek. Semester II Tahun 2021 sampai semester I tahun 2022, harga sawit sangat bagus, sehingga banyak petani yang enggan melakukan peremajaan. Petani masih ingin panen sawit mereka yang sebenarnya sudah patut dilakukan peremajaan,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/10/04/103000426/6.000-hektar-lahan-di-sumbar-dikebut-untuk-peremajaan-sawit-rakyat

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke