Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop: Minyak Makan Merah Sudah SNI, Jangan Ada Lagi Keraguan

SNI ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para koperasi petani kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah yang sesuai standar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan SNI untuk minyak makan merah membuktikan produk ini dapat dikonsumsi masyarakat.

"Jadi kalau SNI-nya sudah keluar, jangan ada lagi yang masih meragukan apakah minyak makan merah ini layak untuk dikonsumsi (atau tidak)," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

Ia menambahkan, dengan adanya SNI ini Kemenkop siap untuk melakukan uji coba di tiga lokasi pada Januari tahun depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, SNI minyak makan merah diluncurkan agar petani bisa melakukan produksi sesuai standar.

SNI minyak makan merah jadi penting lantaran dalam standar ini terdapat persyaratan untuk dapat memproduksi minyak makan merah yang aman, bergizi, sehat, dan bermutu.

Sedikit catatan, SNI minyak makan merah yang dikeluarkan bernomor SNI: 9098 Tahun 2022.

Kukuh menjelaskan penyusunan standar nasional belum cukup. Nantinya, saat minyak makan merah sudah diproduksi oleh koperasi dan petani, perlu adanya sertifikasi dan rangkaian pengujian laboratorium.

Untuk itu, BSN telah menyiapkan laboratorium dan lembaga sertifikasi untuk melakukan pengujian dan sertifikasi minyak makan merah.

"Tentu dalam membuat SNI, karena SNI dibuat menggunakan asas konsensus menyusun standar. Kami kalsterkan jadi emapt kelompok, pertama pemerintah, industri, kelaompok pakar, dan konsumen," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/10/04/180500426/menkop--minyak-makan-merah-sudah-sni-jangan-ada-lagi-keraguan

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke