Skema KPBU pun merupakan upaya pemerintah untuk menarik investor dalam negeri maupun investor asing untuk ikut membangun IKN.
"Kebetulan sudah ada beberapa dunia usaha dari luar maupun dari dalam negeri yang sudah memajukan semacam data of interest kepada kami," kata Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman di Kompleks Kementerian PUPR, Selasa (4/10/2022).
Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur dasar di IKN telah berlangsung sejak akhir September lalu. Dengan demikian, kebutuhan hunian pun akan segera meningkat beriringan dengan pekerjaan konstruksi yang berlangsung.
Agus menyampaikan saat ini PUPR juga tengah menyiapkan pembangunan untuk sektor perumahan di IKN, salah satu investor asing yang sudah tertarik yaitu Korea Land and Housing Corporation.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pembiayaan untuk IKN sendiri terdiri dari dua sumber diantaranya adalah sumber yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan non APBN. Sementara hingga tahun 2024 nanti mayoritas akan menggunakan dana APBN.
"Sementara untuk skema KPBU masih disiapkan, nanti ada Peraturan Menteri khusus terkait KPBU," jelas Agus. (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PUPR: Skema KPBU Tarik Minat Investor Asing Masuk di Proyek IKN
https://money.kompas.com/read/2022/10/05/123200426/skema-kpbu-proyek-ikn-tarik-minat-investor-asing