Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inflasi Naik dan Rupiah Melemah, BI Bakal Naikkan Suku Bunga Lagi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi September 2022 mencapai 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau mencapai 1,17 secara bulanan (month on month/mom). Laju inflasi secara bulanan itu merupakan yang tertinggi sejak Desember 2014.

Di sisi lain, kurs rupiah masih melemah dengan bertahan di atas Rp 15.000 per dollar AS. Mengutip data Bloomberg pada Rabu (5/10/2022) pukul 11.30 WIB, rupiah berada di level Rp 15.207 per dollar AS, sementara data Jisdor BI pada penutupan Selasa (4/10/2022) berada di Rp 15.293 per dollar AS.

Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah mengatakan, inflasi dan pelemahan rupiah merupakan faktor yang sangat mempengaruhi Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian suku bunga acuan. Ia pun memperkirakan masih ada ruang untuk BI kembali menaikkan suku bunga seiring dengan rupiah yang terdepresiasi.

"Saat ini rupiah tertekan melemah cukup dalam. BI besar kemungkinan akan kembali menaikkan suku bunga acuan agar rupiah tidak terus tertekan melemah," ujarnya kepada Kompas.com dikutip Rabu (5/10/2022).

Begitu pula dengan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman yang menilai bank sentral berpotensi kembali menaikkan suku bunga acuan. Hal itu mempertimbangkan tren kenaikan inflasi yang diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun.

Pihaknya memperkirakan, laju inflasi di sisa tiga bulan tahun ini akan tetap tinggi di kisaran 6 persen (yoy). Sementara secara keseluruhan tahun diperkirakan tingkat inflasi nasional akan mencapai 6,27 persen.

"Oleh karena itu, kami melihat bahwa BI masih memiliki ruang untuk menaikkan BI-7DRRR menjadi 5 persen," ungkap Faisal.

Meski demikian, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani memiliki pandangan berbeda. Ia menilai, BI akan cenderung menahan suku bunga acuan karena kenaikan inflasi saat ini lebih disebabkan cost push inflation atau inflasi yang terdongkrak karena biaya-biaya produksi yang semakin tinggi.

"Kalau membuat kebijakan moneter dengan kembali menaikkan suku bunga acuan, resikonya ada di daya beli masyarakat yang makin melemah dan bertambahnya non performing loan (kredit bermasalah) di perbankan," jelasnya.

"Maka untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap dalam tren positif, sebaiknya suku bunga acuan tetap bertahan sampai akhir 2022," imbuh Ajib.

Sebelumnya, BI telah memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,25 persen. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 September 2022.

Kebijakan tersebut merupakan kenaikan suku bunga oleh BI untuk pertama kalinya setelah sejak Februari 2021 suku bunga dipertahankan di level 3,50 persen.

Keputusan kenaikan subung tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Selain itu, untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan inflasi domestik yang tetap kuat.

"BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/10/05/141000226/inflasi-naik-dan-rupiah-melemah-bi-bakal-naikkan-suku-bunga-lagi-

Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke