Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech Xendit Lakukan PHK ke 5 Persen Karyawan di Indonesia dan Filipina

Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya mengatakan, Xendit sedang mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik.

Namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.

"Sekitar 5 persen dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini," kata dia melalui siaran pers, dikutip Rabu (5/10/2022).

Ia menambahkan, rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit, tetapi tetap harus diambil.

Hal ini dilakukan untuk optimalisasi posisi Xendit jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan.

Tessa menjelaskan, perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital ini sebenarnya telah bertumbuh dengan baik dalam beberapa tahun ini melalui kontribusi berbagai pihak.

"Terutama dari tim kami yang dengan penuh dedikasi berkontribusi untuk membangun Xendit sampai berada di posisi saat ini," imbuh dia.

Dengan keputusan ini, Xendit berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini.

Tessa menyebut, mereka akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Bantu karyawan terdampak dapat pekerjaan lain lebih cepat

Kepada karyawan yang terdampak PHK, Xendit juga memberikan manfaat tambahan lain bagi guna membantu mereka, seperti perpanjangan masa asuransi kesehatan, bantuan pendampingan psikolog.

Selain itu, Xendit juga akan mengkurasi daftar alumni Xendit untuk membantu tim terdampak mendapatkan pekerjaan lebih cepat.

Tessa menegaskan, rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

"Kami tetap menjadi perusahaan pembayaran digital terdepan di Indonesia dan di Filipina, dan kami berkomitmen untuk terus mambangun infrastruktur perbayaran di Asia Tenggara," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/10/05/173000826/fintech-xendit-lakukan-phk-ke-5-persen-karyawan-di-indonesia-dan-filipina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke