Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Minta PLTU Batu Bara Dipensiunkan, Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan berdampak pada tenaga kerja di sektor PLTU Batu Bara. Mengutip Booklet Batu Bara Kementerian ESDM tahun 2020, jumlah pekerja di sektor batu bara sebanyak 150.000 di tahun 2019 dengan komposisi tenaga kerja asing 0,1 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa Perpres tersebut tidak serta merta mempensiunkan PLTU yang ada saat ini juga. Sehingga masih ada waktu bagi perusahaan swasta maupun BUMN, dalam hal ini PT PLN (Persero) untuk melakukan persiapan.

“Kan kalau pensiun itu enggak sekarang ya. Rencananya PLTU milik PLN itu ada sebagian yang akan dipensiunkan secara alami, artinya sudah tua dan habis masa operasinya, ya dipensiunkan. Tapi ada juga ada yang lebih awal dipensiunkan. Saya kira perusahaan akan mencari opsi agar pekerja bisa dialihkan ke unit lain,” kata Fabby kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Fabby melanjutkan, untuk mengatasi masalah tenaga kerja di industri PLTU, perusahaan baik PLN maupun swasta perlu mempersiapkan karyawannya dengan baik. Dia menekankan pentingnya retraining dan reskilling agar para pekerja bisa memenuhi persyaratan untuk ditempatkan di unit usaha lainnya, seperti pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Saya kira perusahaan PLTU akan mencari opsi lain, misalkan pekerja ditempatkan di unit lain tergantung kebutuhannya. Jadi menurut saya enggak perlu khawatir, yang bisa dipersiapkan retraining dan reskilling agar pekerja bisa memenuhi persyaratan tekni yang diperlukan, itu hal yang biasa ya,” lanjut dia.

Senada dengan Fabby, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, dengan adanya transisi ke energi bersih, akan terjadi fenomena stranded skill atau keahlian lama yang tidak lagi relevan.

Bhima mengatakan, pekerja yang sudah training bertahun-tahun untuk membangun atau mengoperasikan PLTU batubara dalam beberapa tahun kedepan sudah tidak relevan lagi skill-nya. Menurutnya, reskilling para pekerja cukup penting untuk beradaptasi dengan kebutuhan industri saat ini, yaitu pengembangan energi bersih.

“Reskilling pegawai PLTU untuk beradaptasi dengan keahlian yang dibutuhkan di pengembangan energi bersih, waktunya memang tidak banyak jadi harus masif. Para pekerja itu akan kehilangan kesempatan kalau tidak melakukan re-skilling dengan adaptasi ke skill yang dibutuhkan oleh ekosistem EBT,” ungkap Bhima.


Re-skilling SDM sektor EBT

Salah satu hal yang bisa dilakukan dalam mendorong percepatan reskilling SDM di sektor EBT, yakni dengan menggandeng institusi pendidikan untuk melakukan penyesuaian kurikulum atau jurusan spesifik terkait EBT.

“Disaat bersamaan perguruan tinggi harus mengurangi jurusan pertambangan dan teknik yang berkaitan dengan energi fosil,” lanjut dia.

Selain itu, pemerintah dapat memberikan insentif kepada perguruan tinggi atau sekolah vokasi yang membuka jurusan EBT. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mengambil peran untuk menjamin hak pekerja yang mengalami PHK di sektor pembangkit batubara.

“Jika terjadi pensiun dini atau PHK disektor pembangkit batu bara maka tugas pemerintah adalah menjamin hak-hak dari pekerja sesuai dengan ketentuan regulasi ketenagakerjaan seperti pesangon, dan kompensasi lainnya,” tegas Bhima.

https://money.kompas.com/read/2022/10/07/094000626/presiden-minta-pltu-batu-bara-dipensiunkan-bagaimana-nasib-pekerjanya-

Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke