“Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ucap dia dalam siaran pers, Kamis (6/10/2022).
Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tugas kepada beberapa menteri terkait, untuk melindungi e-commerce dalam negeri agar tidak sampai seperti yang terjadi di India. Di India, produk e-commerce justru mayoritas datang dari luar negeri.
“Bersama stakeholder terkait, termasuk Kemendag, kami terus menyempurnakan regulasi terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk melindungi UMKM pada lokapasar daring, PPMSE lokal, serta konsumen atau masyarakat luas,” imbuh dia.
Platform e-commerce yang berkembang di Indonesia, Teten bilang, harus menjadi peluang bagi UMKM yang dalam penjualan offline tidak mendapat tempat strategis untuk memasarkan produknya. Adanya e-commerce diharapkan membuat para pelaku UMKM yang ada di pelosok daerah bisa berjualan secara digital.
“Jadi setelah bisnisnya diberikan perlindungan, konsumennya juga harus dilindungi jangan sampai banyak yang merasa dirugikan. Sehingga, besarnya potensi ekonomi digital ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” ucap Teten.
Untuk mencapai itu semua Teten menyebut, banyak tantangan yang dihadapi. Tantangan yang dimaksud adalah literasi digital, literasi usaha, literasi keuangan, hingga persaingan yang sengit di market digital.
Terkait literasi, KemenKopUKM saat ini sedang memanfaatkan jaringan reseller atau internet marketer yang memiliki peran penting dalam penjualan di marketplace.
“Sebelumnya kami telah menggelar Digital MeetUp untuk memanfaatkan internet marketer agar membantu para pelaku UMKM. Karena saat pertama kali menjabat, saya sempat berbicara dengan Alibaba. Salah satu yang keberhasilan penjualan di internet adalah menciptakan para jagoan jualan di internet,” urai dia.
“Mayoritas UMKM ini membuat produk yang hampir sama, sehingga membuat pendapatan UMKM menurun. SMESCO juga menyiapkan Smesco Labo yang menjadi pusat R&D (Research and Development), supaya produk UMKM semakin inovasi dan variatif,” ucap Teten.
Tak hanya itu, Teten juga menyampaikan terkait perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM karena mudahnya duplikasi produk di marketplace. Menurutnya, banyak produk UMKM baru saja dijual sudah ada produk luar negeri yang meniru.
“Ada persoalan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di sini. Bahkan sampai sarung-sarung Pekalongan ada yang dijual lewat e-commerce crossborder, jangan sampai para UMKM yang punya inovasi begitu naik di e-commerce langsung ada yang menirunya,” kata dia.
Nilai ekonomi digital RI dan jumlah UMKM Go Digital
Teten sendiri menjabarkan, pada tahun 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksi mencapai Rp 4.531 triliun atau bertumbuh 8 kali lipat dibandingkan 2020.
Sementara saat ini, sebanyak 20,24 juta UMKM sudah go digital menurut idEA (Indonesia E-Commerce Association) per Agustus 2022.
Sedangkan, berdasarkan data internal KemenKopUKM, UMKM yang go digital sudah mencapai 67,4 persen dari target pemerintah yaitu 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024.
"Angka ini bertumbuh 153 persen sejak awal pandemi yaitu 8 juta UMKM di awal 2020," tandas dia.
https://money.kompas.com/read/2022/10/07/113000826/ekonomi-digital-dorong-e-commerce-tapi-jangan-sampai-banjir-produk-impor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan