Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manajemen Grab: Yusuf Mansur Tidak Pernah Jadi Dewan Komisaris

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusuf Mansur mengaku menjabat sebagai komisaris perusahaan platform layanan on demand, Grab. Hal itu berdasarkan potongan video saat dirinya berceramah yang beredar di media sosial (medsos).

Salah satu video viral mengenai mengenai pengakuan Yusuf Mansur itu diunggah oleh akun Youtube Youtube Detective Dhi pada Senin (3/7/2022).

Pada video berdurasi 60 detik itu, Yusuf Mansur mulanya berbicara mengenai Grab yang sudah menjadi decacorn atau perusahaan teknologi bernilai 10 miliar dollar AS. Ia menyebut, saat itu dari kawasan Asia Tenggara hanya Grab yang menjadi decacorn.

"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia (Asia Tenggara), itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Loh iya, gue diem aja digaji," ujar penceramah kondang itu dalam video tersebut.

Menurut pria bernama asli Ja'man Nurchotib Mansur itu, Grab mempersilahkan dirinya untuk belajar selama menjadi komisaris sehingga dirinya menyetujui menerima jabatan tersebut.

"Saya juga nawaitu-nya belajar. Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar," ungkap Yusuf Mansur.

Terkait pernyataan tersebut, pihak Grab Indonesia pun angkat suara. Menurut Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini, Yusuf Mansur tidak pernah menjadi Dewan Komisaris

Grab Holdings Limited.

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).

Ia pun menyatakan, bahwa saat ini struktur organisasi Grab Holdings Limited yang resmi tercantum dalam situs resmi perusahaan. Berikut jajaran manajemen Grab Holdings Limited:

https://money.kompas.com/read/2022/10/07/181000726/manajemen-grab--yusuf-mansur-tidak-pernah-jadi-dewan-komisaris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke