Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Produk Mie Sedaap Kembali Ditarik di Singapura

Penarikan ini dikarenakan penemuan etilen oksida, pestisida dalam produk mi asal Indonesia tersebut, setelah sebelumnya dua varian Mie Sedaap telah ditarik pada 6 Oktober lalu.

Dilansir dari laman CNA, dua produk yang ditarik kali ini adalah Mie Sedaap rasa Soto dan Kari Ayam. SFA menemukan etilen oksida dalam dua varian tersebut.

SFA telah mengarahkan Distributor Arklife untuk menarik kembali kedua mi instan merek Mie Sedaap tersebut.

Penarikan sedang berlangsung untuk Mie Sedaap rasa Soto dengan masa kedaluwarsa 11 Desember 2022 dan Mie Sedaap rasa Kari Ayam dengan masa kedaluwarsa pada 22 Februari 2023.

Agensi menegaskan telah melakukan pengujian lebih lanjut terkait peraturan produk mi instan merek Mie Sedaap lainnya. Selain itu, mereka telah bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya," jelas SFA.

Bagi  masyarakat yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatannya, maka harus mencari nasihat medis.

Sebagai informasi, pada 6 Oktober 2022, SFA telah menarik dua varian Mie Sedaap dikarenakan hal yang sama, yaitu terdeteksi etilen oksida.

Penarikan tersebut berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.

https://money.kompas.com/read/2022/10/08/175359226/2-produk-mie-sedaap-kembali-ditarik-di-singapura

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke