Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus Yusuf Mansur Mengaku Komisaris Grab

Sebelumnya, salah satu video viral mengenai mengenai pengakuan Yusuf Mansur itu diunggah oleh akun Youtube Youtube Detective Dhi pada Senin (3/7/2022).

Pada video berdurasi 60 detik itu, Yusuf Mansur mulanya berbicara mengenai Grab yang sudah menjadi decacorn atau perusahaan teknologi bernilai 10 miliar dollar AS.

Ia menyebut, saat itu dari kawasan Asia Tenggara hanya Grab yang menjadi decacorn.

"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia (Asia Tenggara), itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Loh iya, gue diem aja digaji," ujar penceramah kondang itu dalam video tersebut.

Menurut pria bernama asli Ja'man Nurchotib Mansur itu, Grab mempersilakan dirinya untuk belajar selama menjadi komisaris sehingga dirinya menyetujui menerima jabatan tersebut.

"Saya juga nawaitu-nya belajar. Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar," ungkap Yusuf Mansur.

Klarifikasi Yusuf Mansyur

Video Yusuf Mansur mengaku jadi komisaris Grab rami jadi perbincangan sampai akhirnya penceramah kondang tersebut memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @yusufmansurnew.

Menurut penuturannya, semula Yusuf Mansur ditawari jadi komisaris, namun posisi yang tertera dalam kontrak adalah advisor.

"Saya enggak ngotot. Saya cuma menjelaskan kronologis. Dulu malah ada kontraknya. Pas jadi kontrak, jadinya advisor," tulis Yusuf Mansur, dikutip Minggu (9/10/2022).

Ia menjelaskan, tawaran dari Grab Indonesia tersebut datang pada tahun 2018. Saat itu, Yusuf Mansur mengaku kenal dan dekat dengan petinggi Grab saat itu.

"Bila saya mengaku-ngaku, ya masalahlah saya. Dan ini sebenarnya akibat baik dari mereka-mereka yang terus menerus membongkar tausiah-tausiah lama, dan motong-motong. Alhamdulillaah," imbuh dia.

Berdasarkan penuturan Yusuf Mansur, dalam ceramah dalam video tersebut ia hanya menceritakan soal pengalamannya pernah ditawari jadi komisaris.

"Dulu, kebiasaan saya, sampai sekarang, hehehe, apa aja, jadi konsumsi publik. Baik dalam ceramah dan socmed. Jadi saat berproses ditawar sebaga komisaris, saya ya langsung cerita," ungkap dia.

Namun kemudian, dalam kontrak ia bilang ternyata menjadi advisor.

"Akhirnya, jadi advisor. Resmi. Saya inget kok, diacarakan segala. Saya dipakaikan jaket, dan keliling beberapa kota," timpal dia.

Namun begitu, Yusuf Mansur tak dapat menunjukkan salinan dari dokumen soal kontraknya tersebut.

"Berkas kontrak, dulu sama Pak Hari almarhum. Tapi saya teramat yakin, Grab, megang salinannya. Atau malah aslinya. Saya enggak minta juga kok. Saya ditawari," ucap Yusuf Mansur.

Pernyataan Grab

Terkait pernyataan tersebut, pihak Grab Indonesia pun buka suara.

Menurut Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini, Yusuf Mansur tidak pernah menjadi Dewan Komisaris

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," tegasnya dalam keterangan resmi.

Ia menyatakan, saat ini struktur organisasi Grab Holdings Limited yang resmi tercantum dalam situs resmi perusahaan.

Berikut jajaran manajemen Grab Holdings Limited:

- Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan
- Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan
- Chief Operating Officer: Alex Hungate

President: Ming Maa Chief
- Financial Officer: Peter Oey
- Chief People Officer: Chin Yin Ong
- Independent Director: Dara Khosrowshahi
- Independent Director: Ng Shin Ein
- Independent Director: John Rogers
- Independent Director: Oliver Jay.

https://money.kompas.com/read/2022/10/09/181400926/duduk-perkara-kasus-yusuf-mansur-mengaku-komisaris-grab

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke