Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bisnis Transportasi Online Dinilai Gagal Membuka Lapangan Kerja Baru, Apa Alasannya?

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebut tidak semua pengemudi ojek online (ojol) berasal dari orang yang pengangguran.

Dari hasil survei tersebut, diketahui sebanyak 81,31 persen orang menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerjaan utamanya. Sementara, sebanyak 18,69 persen menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerjaan sampingan.

Dari komposisi tersebut, disebutkan hanya sebanyak 16,09 persen saja pengemudi ojek online (ojol) yang berasal dari pengangguran.

Sementara sebelum menjadi pengemudi ojol sebanyak 34,3 persen bekerja dari BUMN dan sektor swasta. Sedangkan sebanyak 36,12 persen pengemudi ojol sebelumnya merupakan seorang wiraswasta.

"Pelajar dan mahasiswa 5,42 persen, ibu rumah tangga 0,82 persen, tanpa pekerjaan 16,09 persen, dan lainnya 17,24 persen," terang dia terkait hasil survei tersebut, dikutip Minggu (9/10/2022).

Di sisi lain, ada 18,69 persen yang menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerjaan sampingan. Dari besaran tersebut, diketahui sebanyak 7,86 persen memiliki pekerjaan utama sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sedangkan sebanyak 31,14 persen diketahui memiliki pekerjaan utama di BUMN dan sektor swasta. Sebanyak, 7,86 persen memiliki pekerjaan utama sebagai pelajar.

Lainnya, sebanyak 29,29 persen memiliki pekerjaan utaa sebagai wiraswasta. Sebanyak 0,71 persen memiliki pekerjaan utama sebagai ibu rumah tangga, dan 22,

Sementara pengemudi didominasi oleh pria sebanyak 81 persen dengan usia terbanyak 20 sampai 30 tahun sebanyak 40,63 persen serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun sebanyak 39,38 persen.

Survei dilakukan rentang waktu 13 sampai 20 September 2022 dengan media survei online.

Samplingnya adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah surveinya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden adalah masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Survei tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Untuk itu, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa atau tarif ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11/9/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/10/10/060900926/bisnis-transportasi-online-dinilai-gagal-membuka-lapangan-kerja-baru-apa

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+