Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Diminta Buat Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Dana PMN ke BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat kebijakan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan pelat merah agar digunakan lebih efektif dan tepat sasaran.

Apalagi, lanjut dia, suntikan modal dari negara untuk perusahaan BUMN tersebut rawan untuk disalahgunakan.

"Jika saat ini Menteri Erick Thohir akan menata kembali PMN agar tidak dikorup dan efektif, beliau harus memiliki keberanian yang lebih untuk membuat kebijakan regulasi yang tidak memberi celah lagi untuk terjadinnya penyalahgunaan dana PMN tersebut. Meski teribilang terlambat, namun langkah yang dilakukan Menteri Erick untuk melakukan pembenahan dana PMN di BUMN harus terus dilakukan," ujar Trubus dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Trubus berharap agar Erick Thohir membuat kebijakan yang tak memberi ruang lagi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dana PMN. Misalnya dengan membuat regulasi yang memungkinkan dapat segera memproses secara hukum atau memecat manajemen yang terbukti menggunakan dana APBN ke BUMN tersebut.

Selain itu, Erick juga diminta dapat meningkatkan koordinasi dengan penegak hukum agar setiap ditemukan penyalahgunaan dana di BUMN dapat segera diproses.

"Saat ini memang sudah ada koordiniasi yang baik antara Menteri Erick dengan Kejaksaan Agung. Namun koordiniasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum harus ditingkatkan. Selama ini koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum masih kurang efektif. Harusbnya koordiniasi dan kolaborasi dapat berperan aktif melakukan pengawasan dan investigasi terhadap pemanfaatan dana PMN BUMN," kata Trubus.

Trubus berharap sistim perbaikan dalam pemberian PMN dan dana subsidi di perusahaan BUMN melalui kesepakatan tiga  Menteri tak hanya simbolis aja.

"Agar tidak menjadi simbolik dan kebijakan sesaat, Menteri Erick harus membuat regulasi untuk memperkuat pengawasan dana PMN dan pengucuran subsidi ke perusahaan BUMN. Misalnya membuat regulasi yang dapat melibatkan lintas kementerian. Seperti membuat tim satgas pengawas PMN yang dibentuk Menteri Erick yang melibatkan lintas kementerian lembaga. Diharapkan dengan satgas tersebut dapat melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan dana PMN di perusahaan BUMN. Tanpa ada evaluasi dan monitoring sulit untuk publik mengawasi dana PMN," ucap dia.

Agar perusahaan BUMN dapat berkompetisi dengan perusahaan lainnya, Trubus memberikan saran agar Erick Thohir dapat memisahkan fungsi komersial dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dengan fungsi pelayanan ke masyarakat yang melekat menurut Trubus membuat perusahaan BUMN tidak lincah untuk berkompetisi dengan perusahaan swasta lainnya. Padahal salah satu fungsi utama dari perusahaan BUMN adalah mencari keuntungan.

"Selama perusahaan BUMN masih menjalankan dua fungsi yaitu pelayanan kepada masyarakat dan mencari keuntungan, maka dana PMN yang diberikan pemerintah hanya untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek saja. Padahal perubahan kondisi eksternal yang cukup cepat. Sehingga membuat perusahaan BUMN tidak bisa berkompetisi dengan swasta. Itu masalah fundamental di perusahaan BUMN," kata Trubus.

Untuk itu, Trubus menyarankan agar Erick Thohir dapat membuat BUMN khusus yang dapat melakukan Public Service Obligation (PSO). Dengan adanya pemisahan BUMN ini menurut Trubus akan mudah untuk pembagian tugas dan kewenangan di perusahaan milik Negara tersebut.

Sebab selama tak ada pemisahan tugas dan tanggung jawab perusahaan BUMN, potensi abuse of power manajemen BUMN sangat besar.

"Jika Menteri Erick dapat membuat kebijakan yang dapat memisahkan tugas dan tanggung jawab sebagai kepanjangan negara, maka akan ada perusahaan BUMN yang fokus memberikan kontribusi kepada keuangan Negara. Jika Menteri Erick bisa membuat regulasi itu maka beliau membuat terobosan kebijakan. Dengan pemisahan tugas dan kewajiban ini publik akan dapat melihat secara jernih jika ada penyalahgunaan dana di perusahaan BUMN," tutup Trubus.

https://money.kompas.com/read/2022/10/10/174000126/erick-thohir-diminta-buat-regulasi-untuk-cegah-penyalahgunaan-dana-pmn-ke-bumn

Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke