JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaannya aktif. Bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan?
Bagi nasabah BRI, cara bayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui mesin ATM BRI atau m-banking BRI (BRImo). Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 per bulannya bervariasi. Kelas I, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas III sebesar Rp 35.000.
Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan memang tidak akan dikenakan denda. Namun ada sanksi yang diterima yaitu penonaktifan kepesertaan. Artinya, peserta tidak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Hal ini juga berlaku bagi peserta pekerja penerima apabila perusahaan pemberi kerja tidak membayarkan iurannya.
BPJS Kesehatan sendiri telah menyediakan fitur autodebet untuk memudahkan peserta mandiri dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Dengan mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan, peserta diharapkan tidak lagi menunggak bayar iuran bulanan.
Pasalnya, autodebet BPJS Kesehatan adalah sistem pembayaran otomatis dengan cara memotong saldo di rekening aktif milik peserta pada tanggal yang telah ditentukan.
Nah, berikut ini adalah cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM BRI dan aplikasi BRImo dengan mudah.
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI
Adapun bagi nasabah yang ingin mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, bisa ikuti langkah-langkah berikut:
Cara daftar BRImo untuk nasabah lama
Bagi nasabah BRI yang ingin mengaktifkan layanan m-banking BRI, berikut tahapan-tahapan atau cara daftar BRImo lewat HP dengan mudah:
Nah, itulah informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM BRI dan BRImo dengan mudah dan praktis.
https://money.kompas.com/read/2022/10/11/220725926/cara-bayar-iuran-bpjs-kesehatan-lewat-atm-bri-dan-brimo-dengan-mudah