Berdasarkan situs Kemendag, pada bulan Oktober 2022 ini, harga beras secara nasional jenis premiun naik 0,8 persen dari Rp 12.700 per kg menjadi 12.800 per kg, sementara beras medium mengalami kenaikan lebih tinggi yakni 1,8 persen dari Rp 10.700 per kg menjadi Rp 10.900 per kg.
Di DKI Jakarta, harga beras naik lebih tinggi, dimana jenis premium naik 3,2 persen dari Rp 12.200 per kg menjadi Rp 12.600 per kg. Sementara itu, beras medium naik 10,8 persen dari Rp 10.100 per kg menjadi Rp 11.200 per kg.
“Ya, kalau harga beras Bulog naik ya langsung di subsidi. Berapapun selisih perbedaan harganya kita subsidi oleh pemerintah,” kata Zulhas di Kantornya di Jakarta, Selasa (12/10/2022).
Bagaimana dengan harga beras premium?
Namun demikian, untuk jenis beras premium Zulhas mengatakan kebijakan harga berdasarkan kebijakan produsen masing-masing, karena tidak masuk ranah campur tangan pemerintah, dalam pengendalian harga.
“Kalau beras premium masing-masing, kan banyak brand, beda dengan Bulog kalau ada selisih harga akan disubsidi kita jamin,” jelasnya.
Situs Kemendag mencatat harga kedelai impor naik 0,7 persen di bulan ini, dari Rp 14.300 per kg menjadi Rp 14.400 per kg.
Namun kenaikan di beberapa daerah tidak terlalu signifikan.
“Kedelai juga sama, selisih harga di bawah subsidi masih berlaku sampai Desember 2022, jadi selisih harga di bantu pemerintah, berapa selisihnya? Rp 1.000 (misalkan),” kata dia.
https://money.kompas.com/read/2022/10/12/080000726/respons-kenaikan-harga-beras-menteri-zulhas--kalau-harga-di-bulog-naik