Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus "Pig Butchering" Sampai ke Indonesia, Satgas Waspada Investasi: Hati-hati "Chat" Medsos Ajak Investasi Kripto

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjabarkan, masyarakat yang menjadi korban direpresentasikan sebagai babi yang digemukkan untuk disembelih oleh pelaku yang direpresentasikan sebagai peternak.

"Korban ditipu daya dengan chat berkenalan di media sosial atau media komunikasi dan selanjutnya diminta untuk berinvestasi di aplikasi Investasi kripto yang diduga palsu serta dikendalikan oleh pelaku," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Korban diminta segera lapor polisi

Untuk itu, ia meminta masyarakat berhati-hati dengan upaya komunikasi yang mencurigakan dan melaporkan kepada polisi apabila mengalami kerugian.

Tongam sendiri menceritakan, pihaknya pernah menerima laporan masyarakat mengenai skema pig butchering ini.

Namun, Tongam menilai kasus tersebut pada prinsipnya adalah dugaan tindak kejahatan penipuan atau pemerasan, jadi masyarakat diminta segera melapor kepada polisi.

Modus pig butchering, pelaku kontak korban via medsos

Tongam mengingatkan, pelaku kejahatan yang menggunakan modus pig butchering biasanya melakukan kontak dan berkomunikasi dengan calon korban dalam jangka panjang.

Adapun sarana yang digunakan adalah berbagai media sosial atau aplikasi kencan.

"Setelah merasa berhasil membuat calon korban percaya setelah berkomunikasi rutin, pelaku meyakinkan mereka untuk berinvestasi di platform kripto atau cryptocurrency palsu," urai Tongam.

Cara menghindari "pig butchering"

Agar masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan pig butchering, Tongam meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi validitas setiap peluang investasi.

Selain itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap nama domain yang meniru lembaga keuangan yang sah, terutama bursa mata uang kripto.

Masyarakat juga perlu mewaspadai URL yang salah eja. Sebab, sering kali ada modus dengan sedikit penyimpangan dari situs web lembaga keuangan yang sebenarnya.

Tongam menegaskan, masyarakat jangan sampai mengunduh atau menggunakan aplikasi yang tampak mencurigakan sebagai alat untuk berinvestasi, kecuali dapat memverifikasi keabsahannya.

"Apabila Anda menjadi korban, segera hentikan upaya transaksi dan laporkan kepada polisi dengan menyampaikan seluruh bukti-bukti yang telah disimpan," tandas dia.


Korban "pig butchering" dari Indonesia rugi ratusan juta rupiah

Sebelumnya, seorang perempuan asal Pangalengan, Jawa Barat, berinisial AA (35) menjadi korban dari penipuan dengan modus pig butchering ini.

Awalnya, ia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku berasal dari Korea Selatan melalui direct message (DM) Instagram.

Setelah sekian lama berkenalan, pria tersebut kemudian menawarkan investasi kripto dan memberikan tautan platform investasi kripto yang ternyata bodong.

AA sendiri telah menelan kerugian hingga Rp 550 juta akibat dari modus penipuan pig butchering ini.

https://money.kompas.com/read/2022/10/12/110000426/modus-pig-butchering-sampai-ke-indonesia-satgas-waspada-investasi-hati-hati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke