Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minat Bangun SPKLU, Berapa Biayanya?

Kepala Pusat Keunggulan PLN Zainal Arifin mengatakan biaya untuk membangun SPKLU beragam. Di antaranya, Slow Charging dengan perkiraan waktu pengisian 8 jam, Medium Charging 4 jam, Fast Charging 30 menit, dan Ultrafast Charging 15 menit.

“Untuk fast charging, masih mahal ya di atas Rp 500 juta - Rp 700 juta. Kalau yang slow dan medium sekitar Rp 25 hingga Rp 50 juta masih dapat. Ya tergantung variannya,” ujar Zainal di Jakarta, Selasa (11/10/2022),

Zainal mengatakan untuk kendaraan dengan pemakaian yang minim, pengisian baterai di rumah bisa dilakukan. Tentunya ini berbeda dengan kendaraan yang cukup sering penggunaannya, misalkan taksi BlueBird.

“Bluebird yang berani mengeluarkan mobil listrik itu, perlu di-support. Dalam sehari, Bluebird bisa 500 km lebih perjalannya kalau ramai, sehingga membutuhkan SPKLU,” ungkap dia.

Zainal menyebut beberapa perusahaan seperti Shell dan Total juga sudah mengungkapkan komitmennya dalam pembangunan SPKLU. Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir membeli kendaraan listrik, karena perusahaan oil & gas terbesar di AS juga berkomitmen mendorong energi bersih.

“Terkait kemitraan, kita ada beberapa pihak dari pemilik properti, hingga perusahaan oil & gas yang juga sudah datang ke kantor kami. Saya surprise bahwa Shell dan juga Total datang ke kami, sehingga enggak perlu merasa khawatir soal charging station,” tambah dia.

PLN juga telah menandatangani MoU dengan pabrikan, distributor dan pebisnis transportasi. Sejauh ini PLN sudah bekerja sama dengan 7 ATPM Roda 4 (Hyundai, Nissan, DFSK, Toyota, Wuling, Mitsubishi, Mercedes Benz), 6 ATPM Roda 2 (Gesits, Viar, Volta, U-Win Fly, Smooth, Selis), dan Grab.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wahyudi Joko Santoso mengatakan, meskipun memiliki nilai investasi yang mahal, namun pemerintah menetapkan minimal satu tipe charging di SPKLU.

“Awalnya, percepatan kendaraan listrik itu wajib membangun tiga tipe charging, tapi dengan harga yang mahal itu, kami merevisi, menjadi hanya minimal 1 jenis charging. Misalkan saja, di rest area jalan tol, kan otomatis harus yang fast charging atau ultra fast charging,” ungkapnya.

Hal ini sebelumnya ada dalam revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Di revisi Permen itu, dari yang minimal tiga jenis charging, kita revisi menjadi satu charging, Tapi kalau (investor) mau pasang ketiganya atau lengkap ya enggak apa-apa, silahkan saja, tapi minimal ada satu tipe colokan,” tambah dia.

Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa tipe konektor di SPKLU sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Pembangunannya juga sudah harus memenuhi standar uji dan kajuan kelayakan untuk meminimalisir potensi yang tidak diinginkan.

“Insya Allah aman, karena yang memasang pastinya sudah melakukan kajian kelayakan. Enggak mungkin di daerah rawan banjir di pasang SPKLU. Kalau pengaman teknis pasti ada,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/10/12/173316226/minat-bangun-spklu-berapa-biayanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke