Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Pertumbuhan Investasi di RI, Dirjen Imigrasi Siap Fasilitasi Investor dari Jepang

“Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru yaitu second home visa, untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan proses keimigrasian bagi investor asing,” ujarnya ketika mengunjungi Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya pada Jumat (14/10/2022).

Di hadapan Konjen Jepang Takeyama Kenichi, Widodo mengundang para investor Jepang untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia. Widodo mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi Pemerintah RI akan mengesahkan kebijakan terkait second home visa tersebut.

Pada kesempatan tersebut Konjen Takeyama menyambut positif rencana kebijakan keimigrasian terbaru Pemerintah Indonesia yang memudahkan para investor Jepang menanamkan modal di Indonesia.

Di sisi lain dia juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi para investor Jepang khususnya dalam hal perizinan visa dan izin tinggal keimigrasian.

“Kami menyambut baik kebijakan second home visa tersebut, dan kami menyampaikan juga agar Bapak Dirjen berkenan meninjau ulang peraturan-peraturan yang menghambat arus investasi baru dan kelancaran operasional perusahaan asing,” jelasnya.

Second home visa merupakan jenis visa yang diberikan kepada para investor asing dan juga kalangan lainnya seperti Global Talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia mancanegara.

Dengan visa tersebut, orang asing bisa tinggal di Indonesia selama kurun waktu 5-10 tahun.

https://money.kompas.com/read/2022/10/16/153000926/dorong-pertumbuhan-investasi-di-ri-dirjen-imigrasi-siap-fasilitasi-investor

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke