Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Dapat Promo Cashback 50 Persen di Alfamart, Lawson, dan Alfamidi Lewat GoPay

Sebab terkadang ada saja ritel yang memberikan beragam promo kepada pelanggannya yang bisa kamu manfaatkan sehingga lebih hemat.

Seperti ritel Alfamart, Lawson, dan Alfamidi memberikan promo cashback 50 persen yang bisa kamu coba.

Hanya saja cashback ini bisa kamu manfaatkan dengan harus menggunakan metode pembayaran lewat GoPay.

Selain itu syarat dan ketentuannya juga tentu berbeda-beda.

Mengutip dari laman promo GoPay, Senin (17/10/2022), berikut adalah syarat dan ketentuan serta mekanisme penggunaan cashback.

1. Alfamart

Syarat dan Ketentuan

1. Promo berupa cashback 50 persen (maksimal Rp 5.000) dengan minimum pembelian Rp 1.000

2. Voucher cashback langsung bisa digunakan untuk bertransaksi setelah pengguna memasukkan kode promo GOPAYALFAMART di aplikasi Gojek.

3. Promo berlaku apabila pembayaran menggunakan GoPay

4. Berlaku untuk pengguna yang sudah terdaftar di Gojek sebelum 1 Juni 2022

5. Berlaku untuk pengguna yang belum pernah transaksi di Alfamart sebelumnya

6. Berlaku di semua gerai Alfamart

7. Kuota harian terbatas

2. Lawson

Syarat dan Ketentuan

1. Potongan Harga dengan GoPay Cashback 50 persen (maksimal Rp3.000)

2. Berlaku untuk Semua Pengguna GoPay (Pengguna Baru dan Pengguna Setia)

- Definisi dari pengguna adalah sebagai berikut:

- Pengguna Baru adalah pengguna yang belum pernah melakukan transaksi GoPay di platform/merchant online manapun sebelumnya

- Pengguna Setia adalah pengguna yang sudah pernah melakukan transaksi GoPay di platform/merchant online manapun sebelumnya

3. Kuota promo terbatas

4. Berlaku maksimum 1 kali transaksi/pengguna/periode

5. Promo berlaku untuk transaksi di Lawson dengan metode pembayaran GoPay

6. Promo berlaku untuk pengguna GoPay yang terdaftar sebelum 1 Juni 2022

7. Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya

8. Cashback akan diterima maksimal dalam 2x24 jam setelah pembayaran berhasil

9. Untuk menghindari penyalahgunaan cashback, jumlah cashback Coins yang akan kamu terima akan terkena penyesuaian jika kamu menggunakan GoPay Coins sebagai metode pembayaran.


3. Alfamidi

Syarat dan Ketentuan

1. Promo berupa cashback 50 persen (maksimum Rp3.000) tanpa minimum transaksi

2. Berlaku untuk Semua Pengguna GoPay

3. Kuota promo terbatas

4. Berlaku maksimum 1 kali transaksi/pengguna/periode

5. Promo berlaku untuk transaksi di Alfamidi dengan metode pembayaran GoPay

6. Promo berlaku untuk pengguna GoPay yang terdaftar sebelum 1 Juni 2022

7. Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya

8. Cashback akan diterima maksimal dalam 2x24 jam setelah pembayaran berhasil

9. Untuk menghindari penyalahgunaan cashback, jumlah cashback Coins yang akan kamu terima akan terkena penyesuaian jika kamu menggunakan GoPay Coins sebagai metode pembayaran

10. GoPay berhak mengubah syarat dan ketentuan dan/atau menghentikan promosi tanpa pemberitahuan sebelumnya

11. Maksimum cashback yang diterima oleh pengguna adalah sebesar Rp 50.000/bulan kalender, atas seluruh transaksi yang menggunakan GoPay di tempat, di merchant online, dan pembayaran dalam aplikasi

12. GoPay berhak menahan dan/atau membatalkan promo dan/atau membatasi layanan, baik untuk sementara maupun secara permanen, kepada pengguna sewaktu-waktu termasuk jika ditemukan tindakan penyalahgunaan (abuse), kecurangan (fraud) dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya pada akun pengguna

13. Dengan menggunakan promo ini, pengguna dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

https://money.kompas.com/read/2022/10/18/060700326/cara-dapat-promo-cashback-50-persen-di-alfamart-lawson-dan-alfamidi-lewat

Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke