Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Paspor di Kantor Pos dan Indomaret

Biaya penerbitan paspor akan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk paspor biasa akan dikenai biaya sebesar Rp 350.000 dan paspor elektronik (e-Paspor) sebesar Rp 650.000.

Pembayaran biaya penerbitan paspor bisa dilakukan secara offline melalui kantor pos maupun Indomaret. Bagaimana caranya?

Tata cara pembayaran paspor di kantor pos dan indomaret

  • Kantor pos

Tata cara pembayaran paspor di kantor pos bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Indomaret

Adapun pembayaran paspor di Indomaret bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Kunjungi gerai Indomaret dan sampaikan kepada kasir ingin melakukan Pembayaran Penerimaan Negara/PNBP
  2. Informasikan kode billing pembayaran atau MPN G2 yang ada di aplikasi M-Paspor atau bukti pengantar bayar pada kasir
  3. Kasir akan memproses transaksi dan menginformasikan ulang detail tagihan
  4. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran sebagai bukti.

Sebagai informasi, pembayaran biaya penerbitan paspor juga bisa dilakukan secara online melalui mobile banking, marketplace, maupun E-Wallet. Tata cara pembayaran paspor secara online bisa dilihat di sini.

Seperti diketahui, saat ini masa berlaku paspor baik biasa maupun elektronik bisa sampai 10 tahun sejak 12 Oktober lalu.

Paspor dengan masa berlaku 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor yang akan diberikan tetap dengan masa berlaku 5 tahun.

https://money.kompas.com/read/2022/10/19/210000426/cara-bayar-paspor-di-kantor-pos-dan-indomaret

Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke