Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Suku Bunga BI Naik Jadi 4,75 Persen, Suku Bunga Kredit dan Deposito Bank Ikut Naik

Saat ini suku bunga BI jadi 4,7 persen. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski demikian, kenaikan suku bunga perbankan tersebut masih terbatas. Pasalnya, likuiditas perbankan masih longgar sehingga memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga deposito dan kredit.

"Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

Pelonggaran likuiditas ini tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,35 persen pada September 2022.

Rasio AL/DPK ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit, di tengah berlangsungnya normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM.

Hal ini didukung oleh permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Agustus 2022 tetap tinggi sebesar 25,12 persen.

"Likuiditas perbankan pada September 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,77 persen (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2022 sebesar 7,77 persen," jelas Perry.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, transmisi dari kebijakan peningkatan suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum terjadi secara penuh.

Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan suku bunga kredit sebesar 2 bps setara 0,02 persen dan suku bunga deposit 10 bps atau setara 0,10 persen.

"Artinya perbankan pun dalam posisi memang ingin mendorong pertumbuhan, terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh pesat di September sekitar 11 persen," kata Destry pada kesempatan yang sama.

https://money.kompas.com/read/2022/10/21/053000626/imbas-suku-bunga-bi-naik-jadi-4-75-persen-suku-bunga-kredit-dan-deposito-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke