Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Yogyakarta-Surabaya Senilai Rp 99 Miliar

Pada Rabu (19/10/2022), Satgas BLBI menyita empat aset dari Baringin Marulam Hasiholan Panggabean dan Joseph Januardy yang merupakan Obligor PKPS Bank Namura Internusa.

Aset yang disita berupa tanah dengan luas keseluruhan 1.551 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Darmo Permai Selatan XXXIV, Kelurahan Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya dengan estimasi nilai sebesar Rp 15,5 miliar.

"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari obligor dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Kemudian dilakukan penyitaan dua aset dari debitur atas nama PT Inkud Satwa Nusantara. Terdiri dari tanah seluas 322 m2 yang terletak di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 86 cm2 yang terletak di Desa Sedatiagung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, pada Kamis (20/10/2022), Satgas BLBI aset harta kekayaan lain dari debitur atas nama PT Sadean Intramitra Corporation dengan estimasi nilai sebesar Rp 65,57 miliar.

Aset itu berupa tanah-tanah kavling di dalam perumahan setempat yang dikenal dengan Perumahan Pesona Merapi seluas ±13.115 m2 yang terletak di Kelurahan Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan penguasaan fisik dengan pemasangan plang atas satu aset properti eks BPPN/eks BLBI dengan estimasi nilai sebesar Rp 18 miliar.

Aset tersebut berupa tanah yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta sesuai SHGB No. 00148/Kel. Terban seluas 902 m2 atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Aset ini tercatat sebagai aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Penyitaan jaminan, aset harta kekayaan, dan penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN Jawa Timur dan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Y beserta perwakilan dari KPKNL terkait dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri.

Namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur/obligor. Sedangkan terhadap aset properti eks BPPN/eks BLBI, Pemerintah akan melakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tutup Rionald.

https://money.kompas.com/read/2022/10/21/063000726/satgas-blbi-sita-aset-obligor-di-yogyakarta-surabaya-senilai-rp-99-miliar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September,  Simak Rinciannya

Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September, Simak Rinciannya

Whats New
Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Alasan 'Social Commerce' dan 'E-commerce' Perlu Dipisah

Alasan "Social Commerce" dan "E-commerce" Perlu Dipisah

Whats New
Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Smartpreneur
Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Whats New
Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Rilis
Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Whats New
Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Whats New
ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke