Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSU Tahap 6 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya via kemnaker.go.id

BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja yang lolos verifikasi oleh Kemnaker sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti (BSU tahap 6) akan kita salurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Mudah-mudahan hari ini (bantuan) sudah mulai (dicairkan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022) pagi.

Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan subsidi gaji tahap 6 secara online.

Cara cek status pencairan BSU tahap 6

Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

Untuk mengakses laman tersebut, Anda memerlukan akun yang bisa didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.

Setelah memiliki akun, cara cek pencairan BSU di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
  3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
  5. Untuk diketahui, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan dicairkan ke bank himbara pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Notifikasi status pencairan BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Selain melalui laman resmi kemnaker.go.id, pengecekan pencairan dana BSU juga dapat dilakukan melalui rekening masing-masing.

Sebagai tambahan informasi, pencairan BSU 2022 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima tapi belum mendapatkan BSU, dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening masing-masing secara berkala.

Sementara itu, bagi pekerja dengan rekening bank swasta, dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Informasi pengisian data rekening bank himbara bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/10/21/103709126/bsu-tahap-6-mulai-cair-ini-cara-cek-status-pencairannya-via-kemnakergoid

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke