Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pajak: Dari Definisi hingga Jenis Perpajakan

Rendahnya kepatuhan kebanyakan dipicu oleh kurangnya pemahaman tentang pentingnya pajak subagai sumber terbesar penerimaan negara. 

Padahal, pajak yang muncul dalam hampir setiap transaksi sehari-hari. Karena itu, penting untuk memahami jenis, manfaat, dan sifat-sifat pajak yang berlaku di Indonesia.

Definisi pajak

Pajak merupakan pungutan negara yang bersifat memaksa. Sasarannya adalah semua orang pribadi dan badan usaha yang termasuk kategori wajib pajak.

Pajak yang terkumpul akan masuk ke kas negara untuk mendanai berbagai macam pengeluaran publik, dengan tujuan akhir adalah kemakmuran dan atau kesejahteraan rakyat.

Dalam berbagai literatur, pajak didefinisikan sebagai kontribusi wajib individu dan perusahaan kepada negara sesuai ketentuan dan peraturan-perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Manfaat pajak

Hampir semua negara di dunia mengandalkan setoran pajak sebagai sumber terbesar pembiayaan pembangunan. Karenanya, setoran pajak akan mempengaruhi ragam fasilitas dan kualitas layanan publik.

Manfaat membayar pajak sering kali tidak bisa secara langsung dirasakan oleh para pembayar pajak. Fasilitas umum yang tersedia dan digunakan saat ini—seperti rumah sakit umum, sekolah negeri, angkutan umum pemerintah, dan jalan raya non-tol—merupakan hasil dari pengelolaan setoran pajak. 

Jenis pajak

Setelah memahami apa itu pajak beserta manfaat dan sifat-sifatnya, selanjutnya yang perlu diketahui adalah jenis-jenis pajak yang dikenakan sesuai karakteristik objek dan subjek pajaknya.

Berdasarkan lembaga pemungutnya, ada tiga jenis pajak di Indonesia:

1. Pajak pusat

Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Berikut ini adalah jenis-jenis pajak pusat:

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Meterai
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Khusus untuk PPh dan PPN terbagi lagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan karakteristik objek pajaknya, yang akan dibahas lebih lanjut pada artikel-artikel berikutnya.

2. Pajak daerah 

Pajak daerah adalah pajak dan retribusi yang penetapan tarif dan pemungutannya menjadi kewenangan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Berikut ini adalah jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD):

3. Bea dan cukai 

Bea adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang yang masuk (impor) dan keluar (ekspor) dari wilayah kepabeanan. Karenanya dikenal istilah bea masuk dan bea keluar.

Adapun cukai dikenakan terhadap konsumsi barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus atau dibatasi penggunaannya. Di Indonesia, cukai dikenakan atas etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, serta produk hasil tembakau seperti rokok dan cerutu.

Sifat pajak

Berdasarkan penjabaran di atas, pajak dapat dikelompokan ulang berdasarkan sifat pemungutannya sebagai berikut:

Naskah: MUC/AGS, KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

 

 

 

https://money.kompas.com/read/2022/10/24/060446426/pajak-dari-definisi-hingga-jenis-perpajakan

Terkini Lainnya

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke