Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Ketentuan Pungutan Biaya Layanan Shopee Sebesar Rp 1.000 per Transaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform marketplace di Indonesia mulai mengenakan biaya layanan untuk setiap transaksi dalam aplikasi. Kali ini giliran Shopee yang memungut biaya layanan kepada pengguna.

Dikutip dari aplikasi Shopee, marketplace milik Sea Limited itu telah resmi mengenakan biaya layanan sejak Minggu (23/10/2022) kemarin. Adapun biaya layanan Shopee yang dikenakan sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs atau aplikasi perusahaan tersebut.

"Shopee menerapkan biaya layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi," tulis Shopee, dikutip Senin (24/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diketahui oleh pelanggan. Ini meliputi kapan biaya pelayanan dalam transaksi dikenakan, pengecualian transaksi, hingga pengembalian dana.

Lalu, kapan biaya layanan Shopee dikenakan?

Biaya layanan Shopee sebesar Rp 1.000 per transaksi baru akan dikenakan kepada pengguna yang telah melakukan 4 kali transaksi terhitung sejak memiliki akun di Shopee, dengan menggunakan metode pembayaran apa pun tanpa minimum pembelian.

Dengan demikian, biaya layanan mulai dikenakan pada transaksi ke-5 setiap akun Shopee dan seterusnya.

Biaya layanan pun dikenakan dalam setiap transaksi. Artinya, apabila pengguna melakukan satu transaksi dari dua toko yang berbeda, maka biaya layanan yang dikenakan tetap sebesar Rp 1.000.

Shopee menyatakan, biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital. Adapun produk digital yang dimaksud oleh Shopee meliputi, isi ulang, tagihan, transportasi & akomodasi, hiburan, dan keuangan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga mengecualikan biaya layanan Shopee untuk produk digital lain sepert zakat dan donasi. Sementara untuk produ digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik tetap dikenakan biaya layanan.

Biaya layanan Shopee ini sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.

Pengembalian biaya layanan Shopee

Terkait pengembalian biaya layanan, Shopee menyatakan, dana akan dikembalikan secara penuh jika transaksi tersebut dibatalkan. Ini berlaku jika dalam satu transaksi seluruh transaksi dibatalkan.

Sementara itu, jika pesanan dalam transaksi dibatalkan atau dana dikembalikan sebagian, maka biaya layanan akan dikembalikan secara prorata.

Misalnya, seorang pembeli melakukan satu transaksi dari dua toko, dengan nilai transaksi Rp 100.000 pada toko A dan Rp 300.000 pada toko B, sehingga total transaksi Rp 401.000. Jika pesanan dari toko B dikembalikan, maka dana yang dikembalikan sebesar Rp 300.750, dengan perhitungan nominal pengembalian Rp 300.000 ditambah biaya layanan Rp 1.000 dikali hasil dari Rp 300.000 dibagi Rp 400.000.

"Shopee berhak untuk mengubah, menambah, atau memodifikasi syarat & ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tulis Shopee.

https://money.kompas.com/read/2022/10/24/184000926/ini-ketentuan-pungutan-biaya-layanan-shopee-sebesar-rp-1.000-per-transaksi

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke