Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Lowongan PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Link dan Cara Aksesnya

Pengumuman akan memuat informasi nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan, jadwal seleksi, persyaratan, masa hubungan perjanjian kerja, cara pendaftaran, dan lainnya.

Dilansir dari laman resmi, pengumuman seleksi akan disampaikan melalui laman resmi PPPK Guru 2022, gurupppk.kemdikbud.go.id maupun website resmi masing-masing instansi.

Cara akses pengumuman seleksi PPPK Guru 2022

Untuk mengakses pengumuman lowongan PPPK Guru tahun 2022, Anda dapat mengecek secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Di dalam laman ini, akan muncul setiap informasi mengenai rekrutmen PPPK Guru yang sedang berlangsung.

Selain itu, Anda dapat memantau laman resmi masing-masing instansi yang mengalokasikan kursi dalam rekrutmen PPPK Guru tahun ini.

Setelah seleksi PPPK Guru diumumkan, akan berlangsung proses pendaftaran secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id, yang berlangsung selama dua pekan pada 25 Oktober sampai 7 November 2022.

Syarat seleksi PPPK Guru 2022

Beberapa persyaratan pendagtar PPPK guru tahun ini sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas I adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang bata, dilakukan berdasarkan urutan berikut:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Sementara itu, pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

https://money.kompas.com/read/2022/10/25/051000526/daftar-lowongan-pppk-guru-2022-diumumkan-hari-ini-cek-link-dan-cara-aksesnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke