Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sediakan Jalur Khusus Partisipan G20 di Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan konter pemeriksaan keimigrasian khusus untuk orang asing yang akan berpartisipasi di acara G20.

“Kami telah siapkan 2 konter khusus G20 di Area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis asing. Selain itu kami juga menyiapkan lounge VVIP khusus untuk delegasi setingkat menteri,” ujar dia, dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut ia bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperlancar alur kedatangan partisipan, sebagai bentuk komitmen dukungan acara G20.

“Di lounge khusus telah kami siagakan perangkat Border Control Management (BCM) yang terintegrasi dengan Bea Cukai dan Kantor Karantina Kesehatan yang ada di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah Menteri,” ujar Tito.

Selain kesiapan konter pemeriksaan, Tito bilang, para petugas dibekali perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan Jurnalis.

Adapun orang asing partisipan G20 bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang yang telah ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dengan syarat sebagai berikut:

1. Membawa Paspor yang sah dan masih berlaku

2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain

3. Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia

4. Tiba di Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai dengan 18 November 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/10/25/140500426/pemerintah-sediakan-jalur-khusus-partisipan-g20-di-bandara-soekarno-hatta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke